Kamis, 04 Juni 2009

Mengurai Kendala Bisnis Ukir Jepara

Oleh M Abdullah Badri
Warga Jepara

KABUPATEN Jepara terkenal dengan sebutan sebagai kota ukir. Bukan hanya di tingkat lokal, sebutan itu juga meluas hingga di tingkat nasional, bahkan internasional.

Bisa dikata, ukiran Jepara memiliki kekhususan dan menjadi ikon. Ketika menyebutkan kota ukir, orang akan menyebut Jepara.

Karena dikenal hingga mancanegara, banyak investor beramai-ramai ”menyerbu” kota petilasan kerajaan Ratu Shima tersebut. Anda akan mudah menemukan ”orang-orang kompeni” yang mendirikan gudang-gudang atau pabrik-pabrik besar di sana, terutama di Kecamatan Tahunan yang menjadi pusat bisnis kayu.

Banyak penduduk sekitar yang kemudian mendapatkan penghasilan hidup dari bisnis kayu. Bagi pemilik modal cukup, ia bisa membuka bisnis jual kayu dan mebel.

Bagi masyarakat ekonomi bawah, ia bisa menjadi buruh di gudang-gudang produksi kayu, menggunakan otot. Bagi buruh laki-laki, biasanya bekerja angkat-junjung, sedangkan bagi buruh perempuan biasanya menjadi tenaga ”pengamplas”, yakni menghaluskan hasil produksi kayu setengah jadi dengan amplas.

Walhasil, banyak orang Jepara bisa mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari dengan bisnis yang berkaitan dengan kayu. Bahkan, ada yang mendadak menjadi kaya dari bisnis itu.

Kini Anda akan menemukan sedikit orang Jepara yang berhasil menjalankan bisnis kayu tersebut. Setelah tahun 2000, banyak pengusaha kayu di Jepara, pribumi maupun asing, yang gagal alias gulung tikar. Bahkan ketika dulu sempat menjadi milyarder, kini nasibnya berada di titik nadir.

Aset yang dimiliki ludes untuk menutup kerugian bisnis yang pernah ia bangun. Hal itu terjadi karena ukiran kini bukan lagi menjadi bisnis yang menjanjikan.

Apa pasal? Para pengusaha mebel yang memproduksi perabot rumah tangga semisal kursi, meja dan almari kini jarang menggunakan ukiran sebagai motif khusus untuk memperindah hasil produksinya.

Akibatnya, banyak pengukir (pengrajin ukiran kayu) yang kehilangan lahan penghasilan. Selain itu, harga jual ukiran pun turun secara drastis.

Kalau dulu seseorang dapat membeli tanah sepetak hanya dengan membuat satu-dua buah kayu ukiran.

Biasanya bermotif ular naga, burung garuda atau motif bunga khas Jepara. Kini untuk dapat melakukan itu harus membuat hingga sepuluh kali lipat karena harga ukiran semakin merosot.

Kini, Anda akan jarang menjumpai pengrajin ukir Jepara yang digolongkan mampu secara ekonomi sebagaimana pernah terjadi pada era tahun 1980-an.

Masa Depan Setelah banyak para pengukir Jepara yang beralih profesi, masa depan ukiran Jepara kian memudar. Ikon yang pernah dijadikan tanda pengenal Jepara kini tak tampak lagi dalam kehidupan ekonomi Jepara. Orang Jepara sendiri akhirnya tidak begitu memedulikan, melestarikan hasil karya nenek moyang yang konon belajar ukir dari China.

Apatisme semacam itu mengakibatkan kekayaan intelektual Jepara dicuri oleh bangsa lain. Australia dengan angkuhnya kemudian mendaku sebagai pemilik ”sah” hak intelektual ukiran itu. Harga diri dipertaruhkan. Ini tentu menjadi pengalaman berharga yang tak akan pernah dilupakan.

Kalau mau jujur, ”pencurian” yang dilakukan oleh negara Kanguru itu sebenarnya juga disebabkan oleh kelalaian masyarakat Jepara sendiri. Mereka enggan mengoptimalkan pengembangan karya ukirnya.
Pemerintah juga ikut bertanggungjawab atas peristiwa tersebut.

Salama ini, iklim investasi yang diciptakan pemerintah Jepara terkesan lebih memihak kepada ”para kompeni” daripada warga pribumi. Seharusnya, pemerintah bisa mengembangkan sektor ekonomi riil kelas bawah yang menjadi tumpuan hidup banyak orang.

Andaikata Pemerintah Jepara membuat mekanisme bisnis mebel yang mewajibkan kepada setiap pengusaha untuk selalu menyertakan motif ukiran Jepara dalam hasil-hasil produksinya, tentu para pengrajin ukir tidak akan kehilangan lapangan pekerjaan.

Dengan sendirinya ukiran Jepara akan selalu terpelihara. Tidak akan dicuri oleh lain. Bahkan, pesona ukir Jepara akan tetap bersinar.

Perlu standardisasi ukiran Jepara, baik dalam hal kualitas maupun harga. Tujuannya, ukiran Jepara tidak mengalami apa yang dinamakan dengan gap developing (pembangunan yang timpang). Para investor asing juga tidak akan seenaknya membuat kebijakan perusahaan yang merugikan bisnis penduduk lokal.

Satu lagi yang perlu diperhatikan adalah masalah kelangkaan persediaan kayu. Kayu yang tidak cukup membuat harganya semakin naik. Lagi-lagi, para pengusaha lokal banyak yang tercekik.

Pengrajin ukiran juga terkena imbas. Karenanya, sistem distribusi kayu juga perlu mendapatkan perbaikan. (80)

Sumber: Suara Merdeka, 04 Juni 2009

0 komentar: