Kamis, 26 November 2009

Kurban dan Komunikasi

Sumber: Suara Merdeka, 26 November 2009

Oleh Akhmad Efendi SPdI
guru di Madrasah Aliyah Wahid Hasyim Bangsri Jepara

BEGITU
banyak pesan yang terkandung dalam peristiwa kurban. Makna yang sering muncul dalam momentum peringatan Idul Adha adalah agar setiap manusia berusaha menghilangkan ego dan membunuh sifat-sifat kebinatangannya. Sifat-sifat negatif itu lantas diganti dengan keinginan untuk mendekat diri kepada Allah.

Dalam tulisan ini, saya mencoba memberi makna lain dalam peristiwa penyembelihan yang dilakukan Nabi Ibrahim atas perintah Allah terhadap putranya, Nabi Ismail, yang kemudian diganti dengan domba dari surga.
Nilai penting yang juga terkandung dalam kisah itu adalah ajakan yang sangat jelas untuk mengedepankan proses komunikasi.

Ibrahim yang berposisi sebagai seorang bapak tidak bertindak otoriter dalam memberi instruksi terhadap anaknya Ismail meski mendapat perintah dari Allah. Ibrahim justru mengajak diskusi Ismail dalam artian meminta pendapat tentang mimpi yang dialaminya.

Proses komunikasi harmonis yang terjalin dalam hubungan bapak-anak itu sejatinya juga menjadi pesan yang tidak kalah penting. Dalam peristiwa itu, yang dikedepankan adalah sikap saling legawa untuk menerima peran masing-masing.

Di tengah gonjang-ganjing nasional mulai dari peristiwa bencana, kecelakaan, hingga kasus korupsi, masyarakat kita semestinya tetap menjaga jalinan komunikasi agar bangsa ini tidak makin terpuruk. Saling bertukar pendapat agar sikap apatis terhadap bangsa tidak semakin parah.

Terlebih dalam dunia pendidikan yang juga sedang dilanda banyak isu. Rencana pengubahan format pelaksanaan Ujian Nasional (UN) yang digulirkan Mendiknas Muhammad Nuh jelas sangat memerlukan sosialisasi dan komunikasi dengan banyak pihak.

Rasional
Berkaca pada kisah Ibrahim, meski mendapat banyak kritikan, Mendiknas harus bisa membangun komunikasi dengan penjelasan yang rasional terkait rencana-rencana pembenahan pedidikan nasional. Hal itu diperlukan sebagai rangkaian proses tesis, antitesis, dan sintesis.

Di ranah praksis, masih bermunculan kasus-kasus kekerasan oknum guru terhadap murid dalam proses belajar mengajar. Hal itu terjadi dikarenakan buntunya komunikasi antara guru dengan murid. Hasilnya, relasi yang terbangun tidak untuk bekerja sama meraih hasil belajar yang baik, tetapi keinginan saling menaklukkan.

Hal ini perlu diperhatikan para guru agar tidak menjadikannya sebagai cara berpikir. Perlu diingat kembali proses belajar mengajar adalah sebuah sistem yang termasuk di dalamnya adalah guru, murid, dan metode yang membutuhkan kerja sama harmonis.

Semoga dalam momentum peringatan Idul Adha ini, seluruh elemen bangsa semakin cerdas dalam berkomunikasi. Sehingga kasus-kasus kekerasan yang banyak terjadi semakin mengecil. (45)

Senin, 09 November 2009

Guru Profesional, Bukan Tawaran

Sumber: Suara Merdeka, 09 November 2009

Oleh M Saifuddin Alia
guru MTs Negeri Wirosari Grobogan dan Madrasah Aliyah Ismailiyyah Jepara


TULISAN
Agus Wibowo, ”Menjadi Guru Profesional” (Suara Merdeka, 12/10) menarik dikajirenungkan. Khususnya, bagi guru yang telah menerima tunjangan profesi. Apalagi pemberlakuan PP Nomor 41 Tahun 2009 berupa realisasi tunjangan guru ke depan selalu melekat pada gaji setiap bulan (Suara Merdeka, 21/10). Jadi sepantasnyalah bila mereka tergugah oleh tulisan Agus Wibowo tersebut.

Inti tulisan itu, secara keseluruhan, menuntut para guru yang telah menerima peningkatan kesejahteraan berupa berbagai tunjangan, terutama tunjangan profesi, bisa berlaku secara profesional. Itu berarti mereka mampu menjadi pendidik profesional. Nah, pertanyaannya sekarang, sudahkah mereka menjadi guru profesional?

Bila jawabannya sudah, mereka wajib mempertahankan dan meningkatkan. Namun bila jawabannya belum, mereka sepaturnya berjuang untuk secepatnya menjadi guru profesional. Mengingat, menjadi guru profesional saat ini bukanlah tawaran, melainkan suatu keniscayaan atau kewajiban bagi setiap pendidik.

Memang, menurut pendapat Langeveld, guru hanyalah salah satu dari lima komponen penting dalam pendidikan. Namun jika dilihat dari realitas saat ini, guru mempunyai posisi paling vital di antara komponen-komponen lain dalam pendidikan.

Sebab, guru merupakan penentu pola dan warna komponen lain. Maka tak berlebihan jika dalam budaya masyarakat Jawa dikenal istilah guru kuwi sumur kang lumaku tinimba.

Bagaimanapun harapan masyarakat sekarang terhadap guru masih sangat tinggi.

Karena, masyarakat yakin hanya di tangan gurulah, harapan untuk membangun generasi penerus yang lebih berkualitas dapat terwujud.

Harapan masyarakat terhadap guru itu tidaklah berlebihan, mengingat guru hakikatnya adalah orang yang paling bertanggung jawab dalam mencerdaskan kehidupan anak didik.

Nah, mengingat tugas, tanggung jawab, serta peran guru begitu besar, setiap guru dituntut selalu profesional dalam melaksanakan tugas kependidikan.

Dan, untuk dapat dikatakan profesional, setidak-tidaknya seorang guru harus memiliki kemampuan dasar yang sering disebut kompetensi.

Pertama, guru mesti mampu menguasai landasan kependidikan. Kedua, menguasai bahan bidang studi dalam kurikulum sekolah dan menguasai bahan pendalaman bidang studi. Ketiga, mampu memanfaatkan sumber dan media belajar. Keempat, mampu mengorganisasikan materi dan program belajar.

Kelima, menguasai serta mampu memilih dan melaksanakan metode pembelajaran yang tepat untuk mata pelajaran tertentu. Keenam, mampu mengelola kelas dan interaksi belajar-mengajar. Ketujuh, mampu mengetahui dan menggunakan assessment siswa. Kedelapan, mampu mengenal fungsi program bimbingan konseling.

Kesembilan, mampu mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah dengan baik. Kesepuluh, mampu memahami hasil-hasil penelitian pendidikan untuk keperluan pengajaran.

Akhirnya, itulah minimal kompetensi profesional yang harus dimiliki setiap guru. Bila seluruh guru di Tanah Air, terutama guru yang telah memperoleh tunjangan profesi, mempunyai kompetensi tersebut, niscaya mutu pendidikan ke depan akan makin baik. (53)