Suara Merdeka, 21 April 2011
Oleh Hadi Priyanto
Agar upaya pewarisan pemikiran Kartini bisa berjalan baik, sekolah bisa mengambil peran konstruktif dan edukatif dengan memasukkannya dalam muatan lokal
MEMAHAMI hanya sebatas kulit luar mungkin istilah yang paling tepat untuk menggambarkan kedangkalan pemahaman Kartini (kaum wanita) kini, terhadap usaha-usaha RA Kartini untuk membangun peradaban bangsa. Sebagian besar Kartini kini hanya tahu RA Kartini adalah pahlawan emansipasi yang lahir di Jepara, 21 April 1879, pernah sangat menderita dalam pingitan, anak Bupati Jepara, kawin dengan Bupati Rembang dan meninggal serta dimakamkan di Bulu. Tetapi ketika pertanyaan dilanjutkan, apa sebenarnya yang telah dilakukan oleh RA Kartini, banyak perempuan yang ragu untuk menjawabnya.
Padahal spirit perjuangan Kartini demikian luar biasa. Ia tidak hanya berjuang untuk membebaskan kaum wanita dari belenggu adat yang telah berabad-abad mengikat kaki dan tangan mereka tetapi yang dicita-citakan adalah membangun sebuah peradaban bangsa. Karena itu Kartini menganggap perjuangan untuk melepaskan rantai diskriminasi hanyalah sasaran antara untuk membangun peradaban baru bagi bangsa Bumiputera. Peradaban yang memberikan tempat yang sama bagi semua orang.
Dalam surat-suratnya yang sangat panjang selama hampir 5 tahun, termasuk 2 notanya kepada pemerintah Hindia Belanda, kita juga dapat belajar tentang paham nasionalisme yang disuarakan nyaring oleh Kartini. Juga perlawananya kepada kolonialisme yang dituduh Kartini berkeinginan agar bangsa Bumiputera tetap miskin dan bodoh sehingga tetap bisa dikuasai.
Karena itu Kartini telah ikut meletakkan fondasi dan spirit bagi perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia. Kartini telah ikut menyemai tumbuhnya bunga-bunga nasionalisme dan patriotisme di tengah-tengah bangsa Bumiputera yang terjajah ratusan tahun. Dengan caranya sendiri, ia telah ikut mengobarkan api perjuangan dan keberanian melawan kolonialisme lewat ujung penanya..
Tak hanya Pahlawan Emansipasi yang layak disandangnya tetapi ia juga layak mendapatkan anugrah sebagai Ibu Nasionalisme. Sebab jauh sebelumnya pergerakan itu menemukan momentumnya pada 1908, Kartini telah lebih dahulu melakukannya. Apa yang dilakukan tidak hanya mampu memberikan inspirasi terhadap pejuang pergerakan Indonesia dan rakyat Bumiputera tetapi telah menumbuhkan keberanian melakukan perlawanan terhadap ketidakadilan.
Memikul Beban Pokok-pokok pikiran Kartini pada tanggal 24 Desember 1911 telah diterima secara aklamasi sebagai richtsnoer atau pedoman perjuangan Indische Vereeniging di Belanda, tempat berhimpunnya para mahasiswa Indonesia. Tahun 1924 organisasi ini diganti dengan Perhimpunan Indonesia yang menjadi salah satu pelopor utama pergerakan kemerdekaan Indonesia.
Sementara di Tanah Air terbitnya buku Door Duisternistot Licht yang berisi kumpulan surat Kartini disambut hangat oleh para tokoh pergerakan. Bahkan ada tanggal 24 Mei 1912, di surat kabar milik Dr Douwes Dekker, De Express, Dokter Tjipto Mangunkusumo menegaskan tiap halaman surat Kartini tertuang keinginan, harapan, dan perjuangan untuk mengajak bangsanya bangun dari tidurnya yang panjang yang telah beratus-ratus tahun.
Jauh sebelum Jong Java dideklarasikan tahun 1915 dengan nama Tri Koro Dharmo, 12 tahun sebelumnya dalam suratnya kepada Ny Ovink Soer tahun 1903, Kartini sudah mengungkapkan tentang para aktivis Jong Java yang menyebut Kartini dengan panggilan ayunda, tempat mereka mencurahkan persoalan dan keyakinannya akan datangnya zaman baru yang hanya bisa dicapai dengan persatuan para aktivis perjuangan.
Karena itu pewarisan nilai, semangat juang, dan pemikiran Kartini dirasakan perlu, bukan saja untuk menjaga agar momentum peringatan tidak salah arah dan terjebak dalam acara seremonial yang kurang bermakna melainkan agar dalam setiap zaman muncul anak-anak ideologis Kartini yang berani memikul beban zaman.
Agar upaya pewarisan itu bisa berjalan baik, sekolah bisa mengambil peran konstruktif dan edukatif dengan memasukkannya dalam muatan lokal. Termasuk pewarisan melalui organisasi perempuan yang sering kali bangga menyebut dirinya pewaris semangat Kartini. (10)
Kamis, 21 April 2011
Kartini, sang Ayunda Pergerakan
Label: Opini
Diposting oleh smart institute jepara di 19.09 0 komentar
Senin, 04 April 2011
PLTN dan Risiko Multisosial
Suara Merdeka, 04 April 2011
Oleh Trisno Yulianto
LEDAKAN reaktor nuklir Fukushima, Jepang, akibat gempa beberapa waktu lalu meningkatkan radiasi 1.000 kali di atas ambang batas normal. Kebocoran reaktor akibat tekanan gempa bumi membuat guncangan dahsyat di pusat reaktor nuklir.
Ada pelajaran penting di balik ledakan reaktor itu bagi Pemerintah Indonesia yang (melalui rencana strategis Batan) berkeinginan membangun PLTN di Ujungwatu, Jepara. Pertama, Jepang yang merupakan negara berkemampuan teknologi, kedisiplinan dalam pengelolaan produk teknologi, minim korupsi saja tak bisa memprediksikan dan menjaga keamanan reaktor nuklir akibat bencana alam. Seberapa kuat dan kompeten ilmuwan, teknokrat, dan birokrat ilmu pengetahuan Indonesia bisa menjamin keselamatan masyarakat dan keamanan reaktor nuklir?
Akuntabilitas Diragukan Pembangunan PLTN di Indonesia yang direncanakan di lepas pantai Jepara, konon, akan menghabiskan alokasi anggaran Rp 80 triliun. Skema pembangunan PLTN dirancang atas estimasi anggaran yang diragukan akuntabilitasnya oleh publik. Karena, kultur perencanaan anggaran adalah penggelembungan dan dalam praktik direduksi untuk ongkos politik dan birokrasi. Jika akuntabilitas anggaran pembangunan PLTN diragukan, bisa dibayangkan bagaimana kualitas PLTN yang akan dibangun. Apakah bisa dijamin tak bakal bocor dan aman sesuai dengan rencana?
Kedua, Jepang membangun PLTN untuk memproduksi energi listrik industrial. Jepang miskin sumber daya alam, sedangkan Indonesia kaya sumber daya alam tetapi selama 40 tahun lebih tak mampu mengeksplorasi dan mengeksploatasi untuk kepentingan masyarakat. Alternatif selain PLTN bisa berupa tenaga panas bumi, panas matahari, angin, yang selama ini mengalami pembiaran inovatif. Pembangunan PLTN yang tetap diskenario pemerintah dan akan dibangun ketika resistensi masyarakat mengendur lebih didasari kepentingan orientasi proyek. Bukan kepentingan rakyat.
Ketiga, area pembangunan PLTN yang konon tetap diprioritaskan di Jawa dengan sasaran utama pantai utara memiliki zona kerawanan ekologis. Riset analisis dampak lingkungan calon lokasi yang dinyatakan aman dari guncangan gempa bumi diragukan berbagai ahli geologi independen. Sebab, Pulau Jawa tidak merupakan zona steril dari ancaman gempa, gelombang tinggi, dan berbagai deformasi ekologis lain.
Kebocoran reaktor nuklir berdampak ekonomis, kemanusiaan, dan lingkungan. Ledakan dan kebocoran PLTN Chernobyl di Ukraina, Uni Soviet, 26 April 1986, adalah model kebencanaan akibat terbakar dan melelehnya pusat reaktir nuklir. Bencana itu merenggut korban ribuan jiwa. Gas radiokatif mencemari udara, air, tanah bukan hanya di zona bahaya inti gas radioaktif, melainkan menyebar ke berbagai kawasan di Rusia dan Belarusia. Gas radiasi mencemari tanah subur, yang baru pulih dan terbebas dari pencemaran zat radioaktif setelah 30 tahun.
Isu Nasional Upaya membangun PLTN sering diletupkan jadi isu nasional di tengah kemeretasan isu krisis energi. Dalam berbagai pertemuan ilmiah, sosialisasi program, serta diskursus media, upaya membangun PLTN seolah ditempatkan sebagai satu-satunya solusi mengatasi krisis energi yang diprediksi menimpa Indonesia beberapa tahun ke depan. Padahal, krisis energi itu sebenarnya disebabkan oleh peningkatan permintaan dan salah kelola manajemen energi puluhan tahun. Permintaan meningkat bukan untuk menyubsidi kepentingan masyarakat banyak, melainkan oleh kerangka politik industrial yang promodal dan investasi asing.
Pembangunan PLTN di berbagai negara maju selama ini secara makro tak bermasalah, kecuali beberapa tragedi di Rusia, China, Jepang, dan AS. Namun kesiapan infrastruktur keilmuan, transparansi tanggap bencana, kesiagaan birokrasi, serta pemenuhan jaminan keamanan masyarakat di negara yang memproduksi energi dari reaktor nuklir cukup memadai. Adapun Indonesia, negara yang masih termasuk 10 besar terkorup di dunia, PLTN bisa saja menjadi bencana bagi publik dan berkah bagi penguasa dan birokrasi.
Pembangunan dan pengelolaan PLTN memerlukan biaya mahal dan produksinya menghasilkan dana melimpah. Namun, apakah PLTN kelak tidak menjadi bagian dari proyek korupsi baru dengan label ilmu teknologi modern? Kompetisi tenaga ahli nuklir di Indonesia pun patut diragukan karena belum terdidik dalam aktivitas kerja keilmuan dan praksis operatif PLTN secara langsung. Jika masa transisi mendatangkan tenaga ahli (konsultan) asing, bisa dihitung berapa ongkos yang dibutuhkan.
Pembangunan PLTN di Indonesia adalah buah simalakama kegagalan rencana eksplorasi, eksploitasi, dan manajemen sumber daya energi sejak Orde Baru hingga kini. Pemerintah acap mencari jalan pintas dengan mengadopsi teknologi pemroduksi energi dan melupakan unit kreativitas teknologi yang memiliki nilai kearifan lokal. Cetak biru pembangunan reaktor nuklir (PLTN) di Indonesia, yang konon mendapat restu Badan Atom Dunia (IAEA), tak menyentuh tuntutan publik. Tak ada garansi politik, ekonomi, ekologi, serta ilmu pengetahuan dan teknologi yang menjamin keselamatan masyarakat serta kelestarian PLTN.
Meski Batan dan pemerintah meretorikakan ìmenjaminî, publik tetap meragukan. Sebab, dalam kasus lumpur Lapindo saja pemerintah gagal mengimplementasikan resolusi alam, ekonomis, dan kemanusiaan, bagaimana dengan PLTN? Bukankah kultur politik penguasa sejak 40 tahun lalu lebih senang menjadikan rakyat eksperimen dan tumbal kebijakan politik pembangunan? (51)
Label: Opini
Diposting oleh smart institute jepara di 03.12 0 komentar
Selasa, 29 Maret 2011
Kebijakan Pangan di Karimunjawa
Suara Merdeka, 29 Maret 2011
Oleh Riyono Abdullah
TIDAK banyak yang menyoroti dampak musim ekstrem saat ini, terutama bagi kehidupan penduduk di pulau terpencil, seperti Karimunjawa (Karimun) Kabupaten Jepara. Oktober 2010 sampai Maret ini masuk musim barat yang merupakan musim ’’kelaparan’’ bagi warga setempat.
Tinggi ombak yang bisa 2-3 m membuat Kapal Muria Jepara-Karimun sebagai sarana utama transportasi terpaksa berhenti berlayar, termasuk Kapal Cepat Kartini yang melayani rute Semarang-Karimun.
Pada saat musim barat seperti ini kadang muncul berita bahwa terjadi kelaparan dan kelangkaan pangan di Pulau Dewandaru ini, serta Pemprov Jateng dan Pemkab Jepara biasanya cepat memberi klarifikasi.
Kepulauan Karimunjawa yang dikelilingi pulau-pulau kecil terletak 110 kilometer di timur laut Semarang, dan aksesibilitas menuju kepulauan ini sangat bergantung pada kondisi pelayaran. Masalah pertama yang sering dihadapi adalah kurangnya pasokan bahan makanan. Kedua; penanganan yang dilakukan pemerintah masih bersifat instan belum ada model pengembangan ketahanan pangan yang membuat tidak jelasnya penanganan masalah kerawanan pangan.
Khusus Desa Karimunjawa, ketergantungan pangan dari Jepara memang sangat besar. Desa dengan luas 4.302 ha ini hanya memiliki lahan pertanian produktif sekitar 62 ha. Pulau Kemujan dengan luas 1.501 ha memiliki lahan produktif pertanian seluas 210 ha, sedangkan Parang (termasuk Pulau Nyamuk) dengan luas 690 ha, sebagian besar lahannya produktif untuk pertanian, yakni 400 ha. Masalah ketiga adalah tidak adanya kebijakan atau road map pengembangan pangan yang membuat gelap kemandirian pangan di Karimunjawa.
Hasil penelitian dan kajian yang dilakukan penulis sebagai bahan tesis magister menunjukkan bahwa berdasarkan data Kecamatan Karimunjawa Dalam Angka 2009, jumlah penduduk 10.210 orang. Dengan asumsi rata-rata kebutuhan beras per kapita per tahun 125 kg (Husodo, 2006) maka dibutuhkan 1.276,25 ton beras/ tahun.
Dengan luas total sawah 32 ha dan yang produktif 9 ha, estimasi produksi beras hanya sekitar 24,3 ton per tahun atau sekitar 1,9% dari kebutuhan. Dari data ini terlihat bahwa memang kondisi sumber alam lokal memang tidak dapat diandalkan untuk memenuhi kebutuhan pangan.
Jumlah cadangan bahan pangan (beras) yang dimiliki penduduk untuk mencukupi kebutuhan keluarganya dengan estimasi kebutuhan beras per kapita per hari adalah 0,34 kg beras, maka stok beras dalam 1 bulan yang harus ada di masyarakat Karimunjawa idealnya adalah 104 ton. Namun dari pengolahan data hasil survei, stok beras di masyarakat hanya sekitar 47,4 ton atau 45% saja dari total kebutuhan satu bulan.
Analisis SWOT menunjukkan ada tiga strategi yang bisa dilakukan untuk mengatasi kondisi pangan di kepulauan tersebut. Pertama; strategi pemantapan ketersedian pangan meliputi peningkatan cadangan pangan menjelang musim barat, per wilayahan komoditas pangan sesuai potensi, dan pemantapan infrastruktur produksi pertanian.
Membangun Ketahanan Operasionalisasinya bisa dilakukan melalui program pembangunan lumbung pangan yang difungsikan sebagai KUD dan pasar bersama saat pasokan terganggu.
Kedua; strategi pemantapan diversifikasi konsumsi pangan meliputi penyediaan suplai dengan mengembangkan sumber daya lokal (unggulan wilayah), peningkatan knowledge, attitude, dan practice (KAP) melalui gerakan konsumsi pangan yang beragam, gizi seimbang, dan aman,
Ketiga, strategi pemantapan distribusi pangan meliputi pasokan bahan pangan dari musim ke musim, penguatan posisi tawar petani dan nelayan, pengembangan sarana dan prasarana pascapanen dan infrastruktur distribusi, kemitraan petani, nelayan dan pedagang.
Peneliti saat ke Pulau Parang melihat potensi luar biasa pertanian dan wisata yang bisa mendukung kesejahteraan warga, namun ketiadaan moda transportasi yang layak membuat pulau itu jarang dikunjungi wisatawan. Pembangunan pasar sebagai sarana penggerak ekonomi desa sangat diperlukan masyarakat Karimun, dan saat ini baru saja difungsikan pasar bantuan pemerintah. Sebelumnya yang ada hanya pasar kaget.
Ketiga kebijakan itu bisa menjawab kabar bahwa kondisi Karimunjawa termasuk kategori rawan pangan sementara. Kebijakan ini melibatkan banyak instansi dan stakeholder yang harus bersinergi membangun ketahanan pangan. (10)
Label: Opini
Diposting oleh smart institute jepara di 07.44 0 komentar
Jumat, 18 Maret 2011
Hapuskan Saja Ide soal PLTN Muria
Suara Merdeka, 18 Maret 2011
Cukuplah insiden meledaknya Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Fukushima Daiichi akibat gempa bumi di Jepang, 11 Maret lalu, menjadi pelajaran nyata bagaimana seharusnya pemerintah menyikapi rencana pembangunan PLTN Muria di Jepara. Logika penolakan berbagai elemen masyarakat di kawasan Muria yang mendapat dukungan secara nasional, makin diperkuat oleh realitas empirik bencana-bencana nuklir dunia, dan kini krisis nuklir di Jepang. Semua menjadi referensi kuat untuk melupakan saja rencana tersebut.
Simaklah pakar fisika nuklir Iwan Kurniawan ini, ”Kurang apa Jepang? Teknologi, sumber daya manusia, dan kedisiplinannya luar biasa, tetapi bencana tetap bencana yang sulit diprediksi kadarnya”. Maka ia mengimbau Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) menghentikan promosi untuk membangun PLTN Muria. Pernyataan Menko Perekonomian Hatta Radjasa juga perlu digarisbawahi: ada atau tidak ada gempa Jepang, pembangunan PLTN merupakan solusi terakhir kalau sudah tidak ada sumber energi lain.
Kita tidak hendak merendahkan SDM bangsa sendiri ketika membandingkannya dengan keandalan SDM dan kedisiplinan ala Jepang. Boleh jadi secara eufimistis kita mengatakan, ”Membangun jalan tol saja tidak beres, kok ngotot membangun PLTN yang risikonya sedemikian tinggi”. Yang ingin kita tekankan hanyalah faktor besarnya kemudaratan yang bisa saja muncul karena tingginya risiko. Berbicara tentang risiko, kita tentu berbicara yang terburuk, karena masalahnya terkait dengan keselamatan dan masa depan bangsa.
Saat ini terdapat 442 PLTN di berbagai negara di dunia. Pemicunya adalah pemanasan global akibat tingginya penggunaan bahan kabar konvensional. Karena kebutuhan energi makin besar, produk nuklir pun dipandang sebagai salah satu solusi. Pilihan itu menjadi semacam tuntutan bagi negara-negara yang perekonomiannya dinamis, seperti China dan India yang masih membutuhkan suplai energi tambahan dari nuklir. Prancis juga memenuhi sekitar 70 persen energi listriknya dari nuklir. Tetapi bagaimana pasca-Fukushima?
Jepang, selama ini terus berusaha menyempurnakan pengamanan PLTN-nya dengan teknologi yang mampu menahan gempa sekuat apa pun. Namun klaim tersebut dimentahkan oleh insiden Fukushima Daiichi. Artinya, negara yang punya kemampuan konsolidasi teknologi, infrastruktur, SDM, kultur, dan disiplin tinggi pun menghadapi titik keterbatasan dalam mencegah risiko radiasi. Kalau sekadar berpikir tentang kontribusi PLTN memang positif, tetapi yang lebih positif tentu berpikir tentang ekses dan keselamatan.
Penolakan PLTN Muria pun kini mendapat energi baru. Pemerintah tidak perlu ragu untuk surut ke belakang, bahkan sama sekali melupakan rencana tersebut. Jika suatu ketika kebutuhan energi tak bisa lagi ditawar, pilihan akhir itu harus dengan mencari tapak baru yang risikonya paling kecil, jauh dari kemungkinan risiko gempa. Dorongan pembatalan tentu jangan diartikan sebagai kemandekan dinamika ekspresi kualitas SDM bangsa ini. Bukankah masih banyak medium lain untuk mengekspresikan keunggulan?
Label: Opini
Diposting oleh smart institute jepara di 07.50 0 komentar
Kamis, 17 Maret 2011
Pelajaran dari PLTN Fukushima
Suara Merdeka, 17 Maret 2011
Oleh Sahala Hutabarat
PERDANA Menteri Jepang Naoto Kan dalam konferensi pers awal menyatakan tidak ada kebocoran akibat gempa berkuatan 9 Skala Richter (SR) terhadap bangunan PLTN Fukushima, tetapi kenyataannya terjadi kebocoran pada 3 reaktor nuklir. Waktu itu, lebih dari 200 ribu orang diungsikan ke zona aman, radius 20 km dari pusat pembangkitan energi tersebut. Ledakan hidrogen kali kedua, kembali terjadi Senin lalu dan mencederai 11 pekerja. Bahkan radiasi radioaktif sudah terdeteksi oleh kapal induk AS (SM, 15/ 03/11).
Meskipun Jepang telah 165 kali mengalami gempa sejak 1800, kejadian pada 11 Maret 2011 itu adalah yang terhebat dalam sejarah kegempaan di negara itu dan dunia. Pada 1 September 1923 Negeri Matahari Terbit itu juga mengalami salah satu gempa bumi hebat (7,9 SR) pada abad ke-20, yang dikenal sebagai gempa bumi Great Kanto. Gempa itu menghantam dataran Kanto, menghancurkan Tokyo dan beberapa bagian Yokohama, dan menewaskan hampir 140 ribu orang.
Terkait dengan gempa yang diikuti tsunami di Jepang itu, sebagaimana di Aceh tahun 2004, seharusnya Pemerintah Indonesia memetik pelajaran dari Jepang dalam mempersiapkan diri menghadapi gempa melalui standar keamanan yang sangat tinggi. Sejak dini, penduduk dilatih mengatasi keadaan darurat, khususnya menghadapi gempa dan tsunami. Bahkan infrastruktur publik dikembangkan sedemikian rupa sehingga walaupun terjadi gempa berkekuatan 7-8 Skala Richter, kerusakan yang diakibatkan relatif minim.
Namun apa yang diperhitungkan manusia secara teliti dan cermat, seperti pembangunan PLTN Fukushima yang dipersiapkan dan dikelola secara baik itu tidak bisa mengalahkan kekuasaan Tuhan. Konstruksi itu tetap tidak bisa menahan gempa, akibatnya terjadi ledakan diikuti kebocoran yang mengakibatkan radiasi radioaktif pada skala 4 dalam skala 0-7.
Tingkat radiasi ini berbeda dari kebocoran di PLTN Chernobyl Rusia tahun 1986, yang mencapai skala 7 dan menewaskan sedikitnya 4 ribu jiwa, dan menghancurkan seluruh fauna dan flora sehingga daerah tersebut tidak diperbolehkan ditinggali karena sudah terpapar radiasi nuklir.
Kemampuan insinyur Jepang juga sangat mumpuni dalam membuat bangunan tahan gempa karena mereka sadar negaranya rawan gempa. Dalam sejarah kegempaan di negara lain, gempa berkekuatan 7-7,5 SR bisa meluluhlantakkan bangunan dan infrastruktur. Namun Jepang membuktikan mampu meminimalisasi kerusakan akibat gempa besar seperti pada 11 Maret lalu.
Risiko Mahal Kerugian akibat gempa pasti sangat besar tetapi di balik itu banyak hal yang dapat dipelajari, utamanya kesiapsiagaan darurat bangsa Jepang yang terbukti efektif dalam mengantisipasi dan mengatur keadaan darurat, khususnya dalam menghadapi gempa dan tsunami. Masyarakatnya tidak terlalu panik menghadapinya.
Berkaca pada bencana gempa besar yang diikuti tsunami di Jepang pada 11 Maret lalu, marilah kita menarik pelajaran, sekaligus meninjau ulang rencana pembangunan PLTN, baik di Semenanjung Muria Jepara, Banten, maupun di Provinsi Bangka Belitung (Babel). Perlunya mengkaji ulang rencana itu mengingat risikonya bila terjadi kebocoran dari reaktor pembangkitan itu, terkait gempa.
Ketiga provinsi itu belum pernah mengalami gempa tektonik, tetapi harus diingat bahwa Indonesia berada di atas lempengan tektonik yang sewaktu-waktu dapat bertubrukan dan menimbulkan gempa yang diikuti tsunami. Sejarah membuktikan bahwa gempa berulang kembali pada kisaran 140-150 tahun akibat pergerakan lempeng tektonik antara 1,5 dan 7,5 cm tiap tahun.
Pada sisi lain, pemanfaatan nuklir untuk pembangkitan energi sesungguhnya sangat mahal ditinjau dari teknologi dan biaya pembangunan reaktornya (belum lagi risikonya jika terjadi kebocoran) ketimbang pemanfatan sumber energi lain seperti gas, batu bara, atau panas bumi yang relatif lebih murah dan di Indonesia potensinya berlimpah.
Marilah kita belajar dengan menimba pengalaman dari gempa dan tsunami di Jepang, supaya kita lebih berhati-hati menentukan program pembangunan nasional dengan selalu memperhatikan kondisi sumber daya alam, letak geografi, kesiapan SDM dan masyarakat, serta penerapan teknologi yang tepat. (10)
Label: Opini
Diposting oleh smart institute jepara di 07.52 0 komentar
Selasa, 15 Maret 2011
Tsunami Kedua: Kebocoran PLTN
Suara Merdeka, 15 Maret 2011
Oleh Prayitno
Inilah momentum yang tepat bagi Batan untuk berpikir ulang apakah masih tetap ngotot membangun PLTN fissi?
LEBIH kuat manakah antara serangan dengan menabrakkan pesawat Boeing 747 seperti dilakukan teroris pada gedung WTC New York dan gempa 8,9 SR yang memicu tsunami di Jepang, Jumat pekan lalu? Yang jelas, keduanya sama-sama mengakibatkan kehancuran dan menyebabkan ribuan orang meninggal dunia. Akibat hantaman Boeing 747 bermuatan bom pada 11 September 2001 itu, gedung WTC yang didesain tahan gempa, rata dengan tanah. Hanya beda penyebabnya, Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Fukushima Daiichi juga tak cukup kuat dari guncangan gempa 8,9 SR yang memicu tsunami itu.
Ledakan di dekat reaktor PLTN fissi yang dioperasikan Tepco tersebut, sebagaimana diberitakan harian ini, meningkatkan radiasi radioaktif. Namun Pemerintah Jepang menyatakan tingkat radiasinya rendah karena ledakan itu tak memengaruhi kontainer inti reaktornya. Tapi yang pasti, warga di sekitar pembangkit energi itu telah diungsikan. Emosi kita terusik, karena gempa 8,9 SR di Jepang itu tak hanya memicu terjadinya tsunami, namun juga mengakibatkan salah satu PLTN-nya rusak.
Tentu tidak keliru jika rasa kenyamanan bangsa Indonesia terganggu atas peristiwa yang menimpa PLTN di Jepang itu. Bukankah pemerintah lewat Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) selama ini ngotot merealisasikan proyek PLTN? Berbagai argumen dan upaya untuk meyakinkan publik bahwa PLTN aman dibangun dan kita telah menguasai teknologinya, sudah dan tengah dilakukan Batan.
Ketika terjadi polemik antara pemerintah, Batan, dan kalangan pro-PLTN pada satu sisi dan kelompok anti-PLTN fissi setelah penyerangan WTC pada sisi yang lain, ada pejabat menegaskan bahwa reaktor PLTN fissi yang akan dibangun di Ujung Lemahabang, Balong, Jepara (Semenanjung Muria), tak hanya tahan dari guncangan gempa tetapi juga didesain tak mempan serangan bom pesawat Boeing 747.
Argumen yang berkesan berandai-andai itu sering kita dengar dari otoritas Batan. Padahal selama ini, Indonesia baru mengoperasikan reaktor nuklir untuk tujuan riset dan berskala sangat kecil, seperti Reaktor GA Siwabessy di Serpong, Tangerang dan Reaktor RA Kartini di Yogyakarta. Keluarannya lebih untuk pembangunan atau rekayasa pertanian dan peternakan.
Batan juga meyakinkan kita tak akan kesulitan mendapatkan pasokan bahan baku utama sebagai bahan bakar yakni uranium (U), karena di perut bumi Indonesia banyak tersimpan potensi itu. Apalagi cadangan di dunia juga cukup besar.
Pembelaan diri tersebut terbukti kurang meyakinkan, setelah aktivis anti-PLTN menyodorkan data kontroversi. Menurut mereka, data cadangan U di Indonesia kecil dan tidak valid (kurun 1966-1994) dan sejatinya tak ada cadangannya. Ditegaskan, ketersediaan U di dunia hanya untuk 40-50 tahun ke depan, di samping hal itu membuat Indonesia bergantung pada asing.
Begitu pula mengenai pengelolaan limbah radiokatif yang dihasilkan PLTN. Batan sangat yakin umur limbah PLTN fissi 24 ribu tahun, dan aman dengan cara disimpan di kontainer baja di bawah tanah dengan bangunan beton. Selain itu ada teknologi yang bisa memperpendek umur limbah (rubiatron).
Tetap Ngotot Lagi-lagi argumen pejabat pemerintah tersebut dimentahkan oleh pakar nuklir yang anti-PLTN fissi. Katanya, usia bangunan penyimpanan limbah radioaktif (sebagaimana umur pengoperasian PLTN-nya), paling hanya sampai 50 tahun. Di samping pemendekan usia limbah radioaktif oleh teknologi tidak menghilangkan faktor kebahayaannya, dan belum terbukti.
PLTN Fukushima meledak tidak karena serangan Boing 747. Tapi sampai saat ini, belum diketahui pada posisi berapa instalasi PLTN didesain aman dari guncangan gempa? Siapa yang meragukan tingkat kedisiplinan superketat dan tinggi bangsa Jepang, yang kenyang pengalaman mengelola reaktor daya? Berkaca pada peristiwa pahit, yang mungkin meleset dari perkiraan sebelumnya oleh ahli PLTN Jepang, inilah momentum yang tepat bagi Batan untuk berpikir ulang apakah masih tetap ngotot membangun PLTN fissi?
Tidak perlu malu menarik kembali gagasan itu. Termasuk amat bijak bila melupakan rencana pembangunan PLTN pertama di Kepulauan Bangka Belitung (Babel) meski pemprov telah menyediakan lahan 1.500 hektare. Dana Rp 159 miliar yang telah dialokasikan untuk studi kelayakan, bisa dialihkan untuk tujuan dan target proyek yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
Cukup sudah bencana itu pada 1986 menimpa PLTN Chernobyl dan gempa 8,9 SR meledakkan PLTN (fissi) Fukushima. Kita sudah lelah dan tak tahu masih berapa lama harus berjuang menyudahi multikorupsi di negeri ini, juga persoalan besar lainnya yang melilit bangsa. (10)
Label: Opini
Diposting oleh smart institute jepara di 07.56 0 komentar
Senin, 14 Maret 2011
Tsunami di Jepang dan Ancaman Nuklir
Suara Merdeka, 14 Maret 2011
Tsunami yang menghantam Jepang, Jumat pekan lalu sungguh bencana dahsyat. Korban gempa dengan kekuatan 8,9 skala Richter dan tsunami itu terus bertambah. Kepolisian Jepang mencatat, korban tewas sudah menembus angka 2.000 orang. Sebagian besar belum berhasil diidentifikasi. Pihak Kepolisian Jepang, seperti dikutip Kantor Berita Kyodo menyebutkan di Prefektur Fukushima saja sudah ditemukan 1.167 mayat, sementara 600 lebih mayat ditemukan di Prefektur Miyagi dan Iwate. Wilayah-wilayah tersebut berhadapan langsung dengan Samudera Pasifik.
Pemerintah lokal di masing-masing prefektur masih kesulitan mengetahui nasib puluhan ribu warganya karena kerusakan infrastruktur. Sejauh ini, sebanyak 20.820 bangunan dilaporkan rata dengan tanah dan hilang terbawa tsunami. Sementara lebih dari 300.000 orang di enam prefektur telah dievakuasi. Dari jumlah tersebut, 180.000 di antaranya adalah warga yang tinggal dalam radius 20 kilometer dari reaktor nomor 1 nuklir di Fukushima. Akibat kebocoran radiasi, 19 orang dinyatakan terkontaminasi.
Di tengah keprihatinan kita, ada sejumlah pelajaran berharga yang penting untuk direnungkan. Kesiapan pemerintah Jepang menghadapi bencana patut dipuji. Laporan-laporan media massa memperlihatkan, pemerintah dan warga terlihat sudah mengantisipasi gelombang tsunami. Sistem peringatan dini berfungsi optimal, sehingga memungkinkan semua pihak menghadapi tsunami secara maksimal. Simulasi penanganan bencana dilakukan secara rutin dan intensif sehingga langkah-langkah antisipasi berjalan efektif.
Akurasi sistem peringatan dini serta sinergi pemerintah dalam program penanganan bencana terbukti efektif menekan jumlah korban. Namun, bencana itu juga membawa ancaman berikutnya, yakni bahaya radiasi nuklir. Setelah terjadi ledakan di pembangkit listrik Fukushima Dai-ichi pada Sabtu lalu, ancaman radiasi makin meningkat. Ini menjadi ancaman baru bagi Jepang. Terhadap bahaya yang lebih mengerikan dibandingkan dengan tsunami itu, pemerintah Negeri Sakura itu juga sudah menyiapkan prosedur pengamanan.
Status darurat nuklir pun langsung diumumkan, dan sekitar 170.000 warga dievakuasi dari sekitar wilayah tersebut. Namun tingkat radiasi naik melebihi angka keamanan di sekitar lokasi PLTN. Segera saja ancaman ini mengingatkan isu serupa di Tanah Air, yakni bahaya dari sebuah reaktor nuklir. Fasilitas reaksi nuklir dikelilingi oleh mesin penyimpanan baja, yang kemudian dikelilingi oleh bangunan beton. Di Jepang, hanya tsunami dahsyat yang membuat bocor pengamanan super itu.
Bayangkanlah, apa yang terjadi apabila reaktor itu adalah PLTN Muria? Kalau menangani jalan tol yang ambles dan jalan-jalan rusak saja kerepotan, adakah optimisme kita akan terbangunnya reakor nuklir yang aman dan andal? Secara ilmu dan teknologi, manusia-manusia Indonesia tentu tidak kalah dari para pakar luar negeri. Persoalan krusial terletak pada sejauh mana kebijakan dan politik pemerintah mampu menyediakan sistem yang bersih dan bertanggung jawab untuk terbangunnya infrastruktur fisik yang aman bagi warga.
Label: Opini
Diposting oleh smart institute jepara di 07.58 0 komentar
Sabtu, 12 Februari 2011
Banjir Membayangi Kawasan Muria
Suara Merdeka, 12 Februari 2011
Banjir yang memorakporandakan puluhan desa di Kabupaten Pati, Kudus, dan Jepara, Minggu lalu, mendencingkan peringatan: cuaca ekstrem masih membayangi. Kalau pada beberapa tahun lalu kita masih bisa memerkirakan musim hujan lazimnya berakhir kira-kira akhir Februari atau awal Maret, sekarang semua cenderung menjadi serbatidak terduga. Secara awam, jika akhir April diprediksi baru memasuki cuaca terang, anomali cuaca harus menjadi titik perhatian tersendiri.
Dalam kondisi demikian, adaptasi bermobilitas sosial-ekonomi mesti dilakukan. Bukan hanya kerusakan infrastruktur transportasi dan yang langsung bersinggungan dengan kehidupan ekonomi masyarakat seperti sawah dan pasar; rumah-rumah penduduk pun terhantam banjir. Tanggul jebol karena pendangkalan sungai dan saluran-saluran, air sungai melimpas akibat tingginya curah hujan, hingga sifat topografi kawasan tertentu yang memang rendah sehingga menjadi tempat akumulatif parkir air.
Makin menurunnya kualitas daya tangkal sejumlah kawasan ketika curah hujan tinggi menjadi fenomena di mana-mana, termasuk Muria dan sekitarnya. Banjir bandang di Celering, Jepara beberapa pekan lalu, dan sekarang di wilayah lereng Muria dan pegunungan Kendeng utara, memiliki keterkaitan dalam kemiripan pola. Kita mesti membangun ”kecurigaan”, penurunan mutu akomodasi tanah itu terutama dipicu oleh peruntukan kawasan dan kecenderungan degradasi ekologis.
Apakah kualitas ekologis kawasan Celering, Muria, dan Kendeng mengalami degradasi karena kehilangan pilar-pilar penopang, sehingga kemampuan tangkapan airnya menurun? Perhatian dan sikap para pegiat lingkungan terhadap kawasan di lingkaran tiga gunung tersebut sebenarnya cukup intens, terutama dalam ikhtiar pengawalan Perda Tata Ruang Jawa Tengah. Hanya, banjir yang sekarang terjadi mestinya memang mengetuk kesadaran lebih besar lagi dari semua pemangku kepentingan.
Dari gejala peningkatan intensitas banjir pada musim penghujan tahun ini, maka kesiapan antisipasi di Pati, Kudus, dan Jepara menjadi ukuran bagi langkah-langkah kuratif pada tahun depan. Juga bagaimana menciptakan sistem pengendaliannya. Fokusnya adalah kesiapan, berupa manajemen antisipasi yang bersifat faali seperti pengungsian, pangan, dan langkah-langkah darurat lainnya. Selanjutnya, manajemen antisipasi yang bersifat preventif harus dijadikan sikap sepanjang waktu.
Bisa digambarkan kerusakan kantung-kantung ekonomi masyarakat: sawah, kebun, atau pasar. Juga kehancuran fasilitas seperti rumah dan sekolah-sekolah. Dituntut kesigapan otoritas-otoritas terkait dalam jangka pendek hingga masa tanggap darurat dan pemulihan selesai. Kita galang solidaritas, simpati dan empati bagi mereka yang tengah menghadapi bencana. Ke depan, bagaimana mengimplementasi konsep pencegahan dari para pemangku kepentingan di kawasan Muria dan sekitarnya.
Label: Opini
Diposting oleh smart institute jepara di 08.04 1 komentar
Kamis, 20 Januari 2011
Mengusung Ikon Macan Kurung
Suara Merdeka, 20 Januari 2011
Oleh Kus Haryadi
MACAN kurung adalah sebuah karya seni ukir khas Jepara yang berkembang sejak zaman RA Kartini dan mengalami kejayaan selama kurang lebih satu abad sesudahnya. Macan kurung muncul di tengah-tengah sistem pemerintahan kolonial dan adat-istiadat budaya feodal. Diduga karya seni ini sebagai ekspresi simbolis perlawanan para perajin ukir atas tekanan hidup yang dirasakan saat itu.
Karya seni itu berbentuk seekor macan yang hidup di dalam sebuah kurungan. Di dalam kurungan terdapat pula bola yang dapat menggelinding dan rantai pengikat macan. Bagian atas kurungan sering diberi berbagai hiasan berbentuk binatang, seperti burung, naga, ular, dan sebagainya.
Karya itu mempunyai keunikan tersendiri dari teknik pembuatannya. Ukiran ini dibuat pada segelondong kayu utuh tanpa dibelah dan tanpa sambungan. Karena keunikan-keunikan inilah macan kurung pernah menjadi primadona pada masa sebelum booming industri mebel ukir Jepara.
Disebut macan kurung Belakanggunung karena karya seni ini lahir dari tangan terampil seniman ukir masyarakat Dukuh Belakanggunung Desa Mulyoharjo Kecamatan Jepara Kabupaten Jepara.
Belakanggunung merupakan salah satu wilayah yang sangat bersejarah dan paling fenomenal dalam ranah pertumbuhan kerajinan ukir kayu di kabupaten itu. Sebuah mitos keajaiban pahat pusaka dan sejarah perkembangan ukiran Jepara tidak lepas dari dukuh tersebut.
Kegiatan mengukir itu terus tumbuh dan berkembang sampai sekarang sehingga menjadi pilar utama terciptanya kesejahteraan masyarakat setempat. Seni ukir macan kurung Belakanggunung juga menjadi salah satu embrio bagi tumbuhnya sentra seni ukir patung Mulyoharjo yang juga menjadi primadona Kabupaten Jepara.
Namun ketika Belakanggunung telah mengalami kejayaan sebagai sentra seni ukir patung, justru keberadaan macan kurung dewasa ini makin tergeser oleh produk-produk baru. Ibarat mencari jarum dalam tumpukan jerami adalah ungkapan yang paling tepat untuk menggambarkannya.
Tidak diproduksinya macan kurung oleh perajin sekarang bukan karena kerumitan atau kesulitan teknis pembuatannya. Keahlian serta kreativitas perajin muda sekarang dalam membuat ukiran bahkan sering kali lebih hebat dari pendahulunya. Alasan pasarlah yang menjadi faktor utama. Perajin tidak berani membuat stok macan kurung karena rendahnya minat pembeli asing dan daya beli konsumen lokal.
Hak Cipta Dewasa ini macan kurung sudah tidak lagi menjadi primadona, namun geliat pengusungan macan kurung masih sangat terasa. Geliat tersebut nampak dalam berbagai momentum terutama yang dilakuan oleh para seniman, Pemerintah Kabupaten Jepara, media masa, dan publik Jepara.
Sesekali masih ada perajin yang membuat macan kurung walaupun tidak jelas apakah ukiran itu akan terjual atau tidak. Motivasinya bermacam-macam: ada yang mencoba menarik perhatian barang kali ada yang terpikat membeli; sekadar mengoleksi untuk apresiasi bagi pengunjung; ada pula perajin yang bernostalgia dengan kesibukan membuat karya seni itu seperti pada masa kejayaannya dulu.
Strategi kreatif juga masih terus dilakukan perajin. Salah satunya dengan cara mengemas macan kurung menjadi suvenir replika yang lebih simpel dari segi ukuran, bentuk, maupun teknik pembuatannya. Perajin menyederhanakan teknik pembuatan untuk keperluan tertentu, tanpa berbenturan dengan nilai-nilai yang harus dilestarikan. Cara ini diharapkan dapat memperkenalkan kembali macan kurung sebagai ukiran khas yang menginspirasi.
Komunitas seni peran termasuk bagian yang terinspirasi oleh macan kurung. Sebuah kelompok teater bekerja sama dengan Dinas Pariwisata, Seni, dan Budaya sempat mengusung macan kurung sebagai lakon dalam sebuah pementasan kolosal di Jepara, Semarang, dan Jakarta.
Selain itu Pemerintah Kabupaten Jepara tiada henti berupaya melekatkan di hati masyarakat melalui berbagai kegiatan. Seperti yang dilakukan dalam beberapa kali pameran di dalam dan di luar negeri. Pemerintah mencoba menampilkan ukiran macan kurung sekaligus mendemonstrasikan proses pembuatannya.
Upaya hukum dilakukan pada tahun 2008 dengan mendaftarkan bersama dengan puluhan desain ukiran khas Jepara lainnya kepada Dirjen HKI untuk mendapatkan perlindungan hukum atas aset budaya Jepara. Dengan adanya perlindungan hukum terhadap macan kurung maka diharapkan tidak akan terjadi lagi klaim hak cipta dari pihak asing. (10)
Label: Opini
Diposting oleh smart institute jepara di 08.09 0 komentar
Kamis, 06 Januari 2011
Korban Tiwul dalam Ketahanan Pangan
Suara Merdeka, 06 Januari 2011
Provinsi Jawa Tengah, termasuk daerah yang memiliki ketahanan pangan cukup baik. Dalam pemetaan Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo, Jepara termasuk daerah yang diberi label warna hijau tua. Artinya, ketahanan pangannya cukup mantap. Tetapi, apa yang terjadi beberapa waktu lalu, di Jepara jatuh 6 korban jiwa sebagai akibat mengonsumsi tiwul. Apa yang terjadi ini sungguh aneh, bahkan mungkin di luar dugaan. Di zaman seperti ini ada yang mengonsumsi tiwul.
Tentu saja peristiwa tersebut mengundang pertanyaan serius, kenapa keluarga Jamhamid mengonsumsi makanan yang terbuat dari singkong tersebut. Apakah itu dilakukan sekedar ”klangenan” karena lama tidak mengkonsumsinya ? Atau terpaksa makan karena tidak memiliki bahan pangan lainnya ? Tampaknya lebih karena tidak memiliki makanan lain, sehingga dengan terpaksa mengonsumsi tiwul. Fakta ini terasa paling kuat.
Dari fakta terungkap bahwa keluarga Jamhamid tergolong tidak mampu, sehingga setiap hari hampir pasti mengonsumsi tiwul. Apalagi di tengah kenaikan harga bahan pangan yang cukup tinggi, tentu keluarga itu tidak mampu menjangkaunya. Jika pun beras tak mampu, apalagi bahan pangan lainnya hampir pasti tidak terbeli dengan baik. Apakah keluarga ini juga tidak terjangkau program beras miskin (raskin) ini juga pertanyaan yang lain.
Kita juga meyakini bahwa masih banyak dari keluarga di daerah ini yang mengonsumsi tiwul. Ada dua cara untuk melihat peristiwa tersebut, yakni pertama bahan pangan tiwul pernah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Jawa, terutama di pedesaan. Hingga kini, tiwul kadangkala masih disikapi sebagai salah satu bentuk variasi bahan pangan. Jika proses pembuatan bersih, bahan pangan itu cukup higienis dan mengeyangkan.
Tetapi, jika tiwul dikonsumsi secara terpaksa lebih karena tidak memiliki pilihan lain, maka pemerintah harus menjadi peristiwa itu dicatat dengan tinta merah. Tanpa mengurangi rasa hormat bahwa pemerintah telah memberikan perhatian serius terhadap ketahanan pangan, tetapi fakta itu tidak bisa diabaikan. Di atas kertas benar sekali, daerah ini memiliki ketahanan pangan yang bagus. Tetapi, apakah pangan itu benar bisa terbeli oleh masyarakat.
Berkaca dari peristiwa tersebut, pemerintah di berbagai tingkatan, terutama kabupaten/kota harus meneliti kembali tentang angka-angka ketahanan pangan, kemiskinan, daya beli, dan sebagainya. Para kepala daerah perlu lebih jernih dan terbuka dalam melihat kemiskinan di daerahnya. Data angka kemiskinan jangan disulap menjadi lebih bagus supaya citra meningkat. Sebaliknya, data harus disajikan apa adanya agar solusinya juga tepat dan akurat.
Label: Opini
Diposting oleh smart institute jepara di 08.17 0 komentar
Senin, 04 Oktober 2010
Mempertahankan Ikon Kota Ukir
Suara Merdeka, 04 Oktober 2010
Oleh Suhardiman
INDUSTRI mebel (furnitur) dan ukir kayu merupakan ikon kota Jepara, yang kemudian menghadirkan jati diri Jepara Kota Ukir. Salah satu tonggak pencapaian pasar internasional dalam industri ini adalah ketika RA Kartini memperkenalkan produk perajin binaannya kepada kawan-kawannya di berbagai kota di Indonesia, termasuk di Belanda.
Kedua industri itu tersebar di beberapa wilayah di Jepara. Tahun 2008 produk dua industri itu telah dipasarkan di 110 negara tujuan oleh 248 perusahaan, baik PMDN maupun PMA. Jumlah usaha yang eksis 3.821 unit, menyerap 50.668 tenaga kerja. Nilai produksinya mencapai Rp 1,2 triliun, dengan investasi Rp 164 miliar lebih.
Kunjungan mantan ketua Hipmi Sandiaga S Uno pada 8 Juli lalu memberi angin segar kepada pengusaha mebel di Jepara, terlebih pengusaha muda. Sandiaga memberi semangat dan apresiasi atas bangkitnya kembali industri mebel. Sejak krisis ekonomi tahun 1998, industri mebel ukir di Jepara mengalami penurunan permintaan. Pasar ekspor anjlok.
Saat ini meski usaha tersebut sudah mulai menggeliat kembali, ada beberapa kendala yang belum terpecahkan. Misalnnya kurangnya bahan baku, sistem pemasaran secara internal, dan persaingan harga yang tak sehat antarpengusaha.
Problem lain adalah terancamnya produk ukir lokal karena diklaim pihak asing. Hak cipta dan desain produk pigura cermin (mirror frame), aksesoris, dan mebel bermotifkan ukiran diklaim oleh salah satu pengusaha asing asal Inggris, Christopher Guy Harrison, tepatnya pada 2005.
Pasal 10 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta menyatakan bahwa,’’Negara memegang hak cipta atas folklor dan hasil kebudayaan rakyat yang menjadi milik bersama seperti cerita, hikayat, dongeng, legenda, babad, lagu, kerajinan tangan, koreografi, tarian, kaligrafi, dan karya seni lainnya”.
Berdasarkan UU itu, negara sebagai pemegang hak cipta berkewajiban mencegah adanya monopoli atau komersialisasi serta tindakan yang merusak hasil kebudayaan bangsa Indonesia. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari tindakan pihak asing yang menjiplak atau mengklaim hasil kebudayaan kita.
Langkah LSM Collaboration of Ecology and Centre Information to Us (Celcius) yang menggelar acara Jagong Budaya di Jepara pada 5 Agustus lalu, merupakan wujud sosialisasi dan desakan kepada pemerintah agar lebih memperhatikan mebel ukir sebagai karya orisinil budaya masyarakat.
Desain ukir Jepara merupakan karya anak bangsa yang harus dilindungi, dan pihak asing manapun tidak boleh menjiplak untuk kepentingan apapun. Meskipun Mei lalu Pemkab telah mengajukan HAKI kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atas 99 produk asli Jepara, usaha sejenis perlu terus ditingkatkan dan didukung.
Lebih Serius Bisa jadi, masih ada hasil karya budaya asli Jepara yang belum terinventarisasi. Pemkab dan masyarakat tentu tidak ingin kecolongan untuk kali kedua. Itu sebabnya, pengakuan HAKI ini sangat penting guna mendapatkan hak paten.
Masyarakat jangan berhenti pada tataran kepuasan sesaat atas berbagai karya yang telah dihasilkan.
Sikap mempertahankan, menjaga, dan mengembangkan budaya daerah, jauh lebih penting dilakukan. Ketika masyarakat, terutama generasi muda, lupa pada budaya lokal, tidak menutup kemungkinan kasus klaim atas produk asli milik kita bisa terulang kembali.
Untuk makin memperkokoh kiprah ukiran Jepara ke depan, perlu perhatian lebih serius dari pemerintah, mulai pengadaan bahan baku, permodalan hingga pemasaran dan promosi. Semakin sedikitnya pasokan kayu jati (bahan baku andalan ukiran Jepara) serta informasi peluang akses pasar baru membuat produsen harus melakukan antisipasi.
Untuk bahan baku, selain kayu jati, perajin juga mesti mencari bahan baku alternatif seperti kayu meranti, mahoni, dan lain-lain. Selain itu, produsen dan pengusaha ukiran Jepara perlu lebih aktif mencari informasi tentang pameran-pameran dan media ajang promosi lainnya, baik di dalam maupun luar negeri.
Langkah Manipin Gersang, pemilik PT Gabe International, perusahaan furnitur yang menjaring pembeli dari berbagai negara lewat internet bisa dijadikan contoh. Eksportir juga bisa menerapkan sistem pemasaran on line dengan memanfaatkan jaringan global melalui alibaba.com yang dihadirkan oleh Jepara Trade and Tourism Center (JTTC).
Label: Opini
Diposting oleh smart institute jepara di 02.44 0 komentar
Senin, 16 Agustus 2010
Tantangan Perajin Kain Troso
Suara Merdeka, 16 Agustus 2010
Oleh Manshur Shofi
SEBULAN lewat Gubernur Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo mengampanyekan penggunaan seragam tenun lurik troso, untuk pakaian kerja PNS se-Jateng, khusus hari Rabu.
Imbasnya langsung terasa, denyut perajin kembali bergairah. Banjir order, permintaan mendadak datang tak terkira. Khusus Sabtu dan Minggu, pemandangan mirip showroom terlihat di jalan-jalan di Desa Troso. Sejumlah mobil berpelat luar kota berderet di jalan desa sentra produksi tenun lurik khas itu.
Troso berlokasi di di jalan raya Jepara-Kudus Km 15, dengan cuaca khas pesisir yang panas. Sejarah panjang telah terlewati akan keberadaan perajin kain, yang sampai sekarang tetap teguh menggunakan alat tenun bukan mesin (ATBM) untuk memproduksinya. Suara khas, toklekÖtoklekÖtoklek, membius telinga sampai malam hari. Suara unik yang muncul dari gesekan kayu alat tenunnya.
Troso juga desa superjumbo, luasnya 711,5 hektare dengan jumlah penduduknya 23.000 jiwa dibagi dalam 83 RT dan 10 RW. Tapi perajin tenun lurik hanya berpusat di daerah selatan atau istilahnya, Troso Kidul. Kain (tenun lurik) troso sebenarnya tidak punya ciri khusus, bahkan secara jujur kain tersebut dibuat tergantung pesanan dan musim. Trik untuk tetap eksis dan bertahan membuat perajin mengkreasi sendiri corak dan jenisnya.
Sebut saja kain yang diberi nama jaranan karena terdapat gambar jaran (kuda) berhadap-hadapan. Istilah kain salur, atau ada yang menyebut sebagai kain antik yang tebal dan motifnya mirip buatan Nusa Tenggara Barat, lebih cocok untuk sprei, gorden, taplak meja atau jok kursi. Sementara itu, kain ikat untuk bahan baju, lebih banyak variasi bahan dan motifnya. Benang misris mendominasi dengan gambar-gambar atau corak yang simetris. Plus model songket atau doby juga diproduksi di desa itu.
Satu ‘’rahasia’’ lagi, selama puluhan tahun Bali menjadi mitra masyarakat Troso, kain ikat yang selama ini terkenal sebagai kain Bali, sebenarnya diproduksi oleh tangan-tangan kreatif warga Troso. Padahal Troso-Bali itu harus ditempuh lebih dari 20 jam perjalanan darat. Hubungan yang unik, long distance yang tak mengurangi kemesraan tapi makin saling membutuhkan.
Tapi dua kali bom Bali itu merusak tatanan kehidupan di Indonesia, dan Troso terkena imbas cukup parah karenanya kerajinan tenun mati suri.
Bagi masyarakat Troso masa suram terasa lama. Sebelum akhirnya angin segar berhembus, enam 6 tahun lalu, tatkala Pemerintah Kabupaten Jepara di bawah kepemimpinan Bupati Drs Hendro Martojo MM mewajibkan PNS Jepara memakai seragam kain troso. Kamis, Jumat, dan Sabtu, dan berlanjut sampai sekarang.
Imbasnya, muncul fenomena menarik perajin tenun troso pecah tapi dalam arti positif yakni terbentuknya tiga ‘’kubu’’ utama. Pertama, perajin yang tetap ‘’istikamah’’, masih mengandalkan Bali sebagai tujuan utama pemasaran. Kubu kedua; berkonsentrasi melayani permintaan domestik kain seragam lingkup Kabupaten Jepara.
Masa Suram
Kubu ketiga; memasok sentra-sentra batik, seperti Pekalongan, Solo, dan Yogyakarta. Jenis kain yang diproduksi dalam bentuk polosan atau putihan, dari sutera, serat kayu, dan serat nanas. Media kain yang siap untuk dibatik ini proses pembuatnya lebih cepat dan tidak rumit dibandingkan dengan kain ikat atau lurik.
Dua kubu yang disebut di depan, yaitu perajin kain troso yang fokus ke Bali dan daerah sentra batik, sekarang mengalami
masa suram. Tidak ada keseimbangan antara harga bahan baku yang selalu naik dan harga jual kain yang stagnan. Hal itu diperparah dengan perilaku beberapa perajin yang berlomba banting harga dan tidak menjaga kualitas.
Kini tinggal satu kubu yang kuat bertahan, dan sekarang mendapat angin segar babak kedua lewat kebijakan Gubernur Jawa Tengah yang mengampanyekan penggunaan seragam tenun lurik troso, untuk pakaian kerja PNS khusus hari Rabu. Hadiah besar bagi masyarakat Troso menjelang Idul Fitri, kain lurik sebagai produk-produk lokal menjadi kebanggaan, dan terpenting dapat menghidupkan perekonomian warga.
Perajin tenun lurik wajib meningkatkan kualitas tanpa mengorbankan nilai seni sebagai warisan budaya lokal, tidak terjebak pada pakem tapi harus kreatif dan kaya inovasi dengan mengombinasikan warna, corak, dan desain. Hal itu supaya produknya nyaman dipakai dan cocok dipakai dalam berbagai kesempatan dan oleh berbagai golongan. (10)
Label: Opini
Diposting oleh smart institute jepara di 20.51 0 komentar
Kamis, 05 Agustus 2010
Kemasan Modern Pesta Baratan
Suara Merdeka, 05 Agustus 2010
Oleh Mulyono
SALAH satu potensi wisata budaya Jepara adalah tradisi Baratan, yang dilaksanakan tiap tanggal 15 Sya’ban kalender Hijriah atau 15 Ruwah kalender Jawa yang bertepatan dengan malam Nishfu Sya’ban. Kata Baratan berasal dari sebuah kata bahasa Arab, yaitu baraah yang berarti keselamatan atau barakah yang berarti keberkahan. Baratan adalah salah satu tradisi masyarakat Jepara yang konon berakar dari zaman pemerintahan Ratu Kalinyamat.
Ketika itu, suami Ratu Kalinyamat (Retno Kencono) yaitu Sultan Hadirin (Sayyid Abdurrahman Ar Rumi) berperang melawan Arya Penangsang dan terluka. Kemudian Ratu Kalinyamat membawanya pulang ke Jepara dengan dikawal prajurit dan dayang-dayang. Peristiwa itu berlangsung malam hari, sehingga masyarakat di sepanjang jalan yang ingin menyaksikan dan menyambut rombongan Ratu Kalinyamat harus membawa alat penerangan berupa obor.
Cerita tersebut adalah salah satu versi asal muasal Baratan, yang salah satunya tradisinya adalah penyalaan obor, lampu minyak, dan lampion pada malam hari. Tradisi tersebut masih bertahan hingga kini pada masyarakat di Kecamatan Kalinyamatan, Mayong, dan Pecangaan. Tradisi Baratan merupakan salah satu tradisi di Jepara selain tradisi perang obor di Tegal Sambi yang bisa dikembangkan menjadi potensi wisata.
Baratan dalam ingatan masa kecil penulis adalah salah satu hari raya yang penulis kenal, sewaktu kecil masyarakat Mayong menyebutnya badha Beratan. Saat itu belum tiap rumah tangga memiliki listrik. Sejak sore hari, tiap rumah mempersiapkan lampu-lampu minyak yang terbuat dari tanah liat, yang disebut umplung atau empluk.
Lampu tersebut dibeli dari perajin gerabah yang memang menjadi mayoritas mata pencaharian masyarakat Desa Mayong Lor waktu itu. Lampu diletakkan berjajar di teras rumah dan di pagar halaman. Lampu-lampu lampion impes digantung di teras rumah. Impes adalah lampion berbentuk silinder dan berkerut, masyarakat menyebutnya impes karena bisa kempes atau mimpes dan dilipat.
Pada malam Baratan, anak laki-laki selepas shalat isya berkumpul di mushala atau masjid terdekat untuk kenduri, membawa makanan yang disebut puli (sejenis gendar). Kata puli konon berasal dari bahasa Arab yaitu afwu lii, yang berarti maafkanlah aku.
Ditunggu-tunggu Puli terbuat dari bahan beras, ketan dan bleng yang dikukus kemudian ditumbuk halus dan dimakan dengan kelapa parut yang dibakar atau tanpa dibakar. Para ibu saling berkirim puli buatannya.
Setelah itu dengan berkelompok anak laki-laki berkeliling kampung menarik mobil-mobilannya yang telah diberi lilin menyala di dalamnya, sedangkan anak perempuan ikut berkeliling membawa impes dengan meneriakan yel-yel ritmis. Anak-anak berkeliling sampai larut malam. Saat itu malam Baratan adalah salah satu malam yang paling ditunggu-tunggu anak-anak.
Saat ini berpuluh tahun berselang, malam sudah terang benderang oleh listrik, keramaian dan aura tradisi tersebut banyak terkikis. Saat ini tradisi masih menyisakan mobil-mobilan kertas yang dulu sangat sederhana sekarang sedemikan bagus, namun bukan untuk ditarik keliling kampung.
Upaya untuk menghidupkan tradisi tersebut telah dilakukan oleh elemen masyarakat dengan dukungan Pemkab Jepara. Salah satunya adalah pawai lampion di Kecamatan Kalinyamatan. Beberapa tahun lalu, pawai ini masuk dalam catatan Muri sebagai pawai dengan pembawa lampion terbanyak, lebih dari 3.500 orang.
Tahun ini Pesta Baratan kembali digelar oleh Lembayung Production bekerja sama dengan Pemkab, ormas, dan perusahaan swasta berpusat di Kecamatan Kalinyamatan. Di facebook pun telah dibuat akun ’’Pesta Baratan’’ untuk lebih menyosialisasikan lewat dunia maya.
Menurut penulis, ada beberapa hal yang perlu dilakukan pada tahun-tahun mendatang dalam rangka lebih mengembangkan potensi. Pertama; memperluas skala kegiatan, dengan mengundang daerah lain atau perusahaan besar untuk berpartisipasi, misalnya mengadakan lomba dan pawai mobil lampu hias.
Kedua; meningkatkan promosi sehingga lebih banyak orang yang tahu dan berpartisipasi. Ketiga; mengemas acara lebih menarik sehingga wisatawan dapat menikmati dengan nyaman. Kempat; persiapan yang lebih profesional sehingga acara dapat berlangsung lebih baik, dan lebih ’’menjual’’. (10)
Label: Opini
Diposting oleh smart institute jepara di 04.49 0 komentar
Rabu, 14 Juli 2010
Kelanjutan Kampung Teknologi Jepara
Suara Merdeka, 14 Juli 2010
Oleh M Abdullah Badri
Sifat teknologi yang praktis, mudah, cepat dan efektif membuat warga Suwawal Timur mampu meningkatkan kesejahteraan sosial dan ekonominya
ADA titik terang di Jepara. Kabupaten di wilayah pantura Jateng yang juga dikenal dengan sebutan Kota Ukir sekarang dibicarakan sekolompok orang karena di daerah itu ada kampung teknologi. Jangan membayangkan kampung itu laiknya kota yang ada gedung pencakar langitnya dan mesin-mesin otomatis yang bekerja sendiri seperti dalam film futuristik rekaan Hollywood. Namanya juga kampung, jadi aroma naturalnya tetap terjaga dengan baik.
Suwawal, tepatnya Suwawal Timur, Kecamatan Pakis Aji, adalah desa yang diproyeksikan Pemerintah Kabupaten Pemkab) Jepara sebagai kampung masa depan berbasis teknologi dengan nilai investasi Rp 247,9 miliar. Dengan menggandeng Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek), Pemkab hendak menjadikan kampung seluas 110 hektare itu sebagai pusat pemberdayaan masyarakat desa dalam bidang pertanian, industri pengolahan, pariwisata, dan pendidikan berbasis teknologi (Kompas, 09/07).
Jika sebelumnya warga kampung meminjam sapi jantan tetangga untuk membuat sapi betinanya hamil, dengan dikawinkan, kini, sejak teknologi peternakan dikembangkan di sana, kini mereka hanya perlu menyuntikkan cairan khusus (semen, mani beku-Red) ke sapi betina. Tanpa kawin, tak lama lagi sapi itu akan hamil.
Warga kampung teknologi tersebut kini juga sudah bisa memaksimalkan lahan tanah yang dulu dibiarkan tidak produktif. Dengan penyuluhan, pendampingan dan praktik langsung, tanah tandus sekarang bisa ditanami aneka tanaman. Tanaman yang untuk sementara sudah diberdayakan adalah kacang tanah. Semua dilakukan berkat proyeksi sebagai kampung teknologi.
Selain memberdayakan, warga kampung teknologi juga diharapkan bisa mendayagunakan hasil tanaman dan olahannya. Hal ini dilakukan untuk menghindari agar hasil panenan tanaman dan ternaknya bisa dijual layak dengan harga yang menguntungkan. Berkat pembangunan jaringan sosial yang berjalan, petani kampung teknologi itu kini bisa menjual hasil jerih payahnya kepada beberapa perusahaan yang telah komitmen dan bekerjasama membeli hasil tanaman mereka.
Untuk tanaman kacang, PT Garudafood Pati telah berbaik hati bersedia pasti membeli hasil tanaman kacang dari Suwawal, sekaligus memberikan benih kacang organik itu untuk ditanam. Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta juga telah diminta komitmennya meningkatkan kualitas kacang tanah dari petani dengan penyediaan oven pengering berbahan gas atau batu bara. Dengan alat teknologi itu, petani tak perlu menjemur kacang di jalan raya atau di halaman rumah.
Berkah Tersendiri
Warga kampung teknologi Jepara telah menemukan kemudahan-kemudahan operasional kerja bertani dan beternak. Selain penggemukan sapi dan penanaman kacang organik secara teknologis, program pemberdayaan yang sudah berjalan sementara ini seperti dinyatakan oleh pengelola utamanya, Imam Chanafi, adalah pembuatan pupuk dari kotoran dan air seni kambing. Sifat teknologi yang praktis, mudah, cepat dan efektif telah membuat warga Suwawal Timur mampu meningkatkan kesejahteraan sosial dan ekonomi. Ini merupakan berkah tersendiri yang harus terus ditingkatkan.
Yang menjadikan gelisah adalah bagaimana kalau kampung teknologi itu tidak mampu bertahan lama? Belum adanya sekolah khusus berbasis teknologi pertanian dan peternakan di Jepara menjadi problem tersendiri terhadap eksistensi kampung teknologi. Warga kampung teknologi itu bisa jadi hanya akan ’’diperas’’ tenaganya oleh perusahaan yang membutuhkan hasil tanamannya.
Karena itulah, untuk menjaga keberlanjutan pembangunan kampung teknologi, Pemkab hendaknya juga mengirimkan putra daerahnya ke perguruan tinggi yang komitmen terhadap eksistensi kampung teknologi, untuk belajar sains dan ilmu pengetahuan. Kontraknya, setelah lulus dia mau membangun kampung itu lebih lanjut.
Atau, akan lebih baik jika punya sekolah berbasis pendidikan teknologi sendiri sebagaimana STM khusus ukir yang sudah ada. Ini akan lebih baik mengingat kampung teknologi itu ke depan diproyeksikan dalam bidang yang lebih luas, yakni agrotechnopark, ecopark, dan technopark.
Petani-petani jangan hanya di-wulang bagaimana cara menanam dan beternak hewan dengan baik. Mereka juga harus dirangsang secara inovatif agar muncul kreasi baru. Jika hal ini dapat dilakukan, kampung teknologi akan bisa bertahan dengan kaki sendiri, tanpa tergantung dengan unsur luar, nantinya. (10)
Label: Opini
Diposting oleh smart institute jepara di 06.19 0 komentar
Rabu, 30 Juni 2010
Memakmurkan Taman Baca Jepara
Suara Merdeka, 30 Juni 2010
Oleh Syaiful Mustaqim
BANYAK cara dan upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Jepara melalui perpustakaan daerah dalam rangka meningkatkan minat baca. Salah satunya dengan mendirikan dan mengelola taman baca. Bahkan Bupati Hendro Martojo pada akhir Desember 2009 meresmikan Taman Baca Bukit Asri di Demaan Jepara.
Taman baca itu untuk sementara waktu menempati Rumah Aman, yaitu sekretariat KDRT: Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana. Rencananya pada tahun ini dibangun perpustakaan permanen di dekat bangunan itu. Adapun berkaitan dengan referensi (buku rujukan), saat ini taman baca itu sudah dilengkapi 450 buku ditambah 20 alat peraga edukatif (APE).
Selain taman cara tersebut, beberapa cara dan upaya yang telah dilakukan perpustakaan daerah adalah menyediakan fasilitas bacaan di tempat umum yakni dua warung baca yang menyediakan buku bacaan dan koran harian. Pun papan baca berupa koran dinding, terletak di terminal kota dan di pojok taman selatan alun-alun kota serta rumah baca lengkap dengan arena bermain anak-anak di taman belakang kantor Perpustakaan Daerah Jalan HOS Cokroaminoto.
Tak hanya itu, satu motor pintar—melayani perpustakaan keliling di kawasan kota. Ditambah tiga mobil perpustakaan keliling (dua unit beroperasi ke sekolah-sekolah dan satu unit lagi keliling dari desa satu ke desa lain). Sehingga, sejak 2005 hingga 2009 saja di Bumi Kartini ini telah berdiri 169 perpustakaan yang tersebar di pelosok desa dan kecamatan, 31 tempat untuk perpustakaan ormas, 81 lokasi perpustakaan sekolah serta 146 perpustakakan di tempat-tempat peribadatan.
Banyaknya taman, ruang ataupun rumah baca yang tersebar di pelosok kota ini semestinya tidak hanya berhenti di situ saja—lebih dari itu, alangkah lebih afdolnya jika kantung-kantung baca yang telah ada tidak hanya difungsikan sebagai tempat membaca saja. Dengan hanya menjadikannya sebagai sarana meningkatkan minat baca masyarakat bisa mengalami kejenuhan.
Sejatinya, tempat-tempat itu bisa diperankan sebagai pusat pelbagai kegiatan berbasis massa. Menyebut massa, maka seluruh elemen yang ada di masyarakat mulai anak-anak, remaja hingga orang tua masuk kategori di dalamnya. Sehingga, kantung-kantung baca yang telah ada perlu dimaksimalkan potensinya. Kantung baca digunakan sebagai tempat kegiatan ilmiah. Agenda yang penulis maksud yakni memosisikan kantung baca untuk sarana diskusi, jumpa pembaca maupun sekadar tempat tukar ide.
Meski hanya diikuti oleh beberapa gelintir orang saja, menurut hemat penulis tidak jadi soal. Yang terpenting melalui forum yang beraura ilmiah itu—berbincang-bincang tentang tema kejeparaan, isu nasional dan terkait dunia pustaka nantinya menghasilkan wacana yang luar biasa dan bermanfaat untuk khalayak.
Berbasis Edukatif
Lambat laun ketika pengunjung yang lain sudah tahu maksud dan tujuan dari forum itu setidaknya berpartisipasi meramaikannya. Dalam fase yang lebih besar digunakan untuk bedah buku, seminar ataupun talkshow.
Bisa pula dijadikan pusat keterampilan berbasis edukatif. Semisal, keterampilan berbahasa, kesenian ataupun membaca dan menulis. Artinya, kantung baca digunakan untuk klub-klub bahasa Inggris, Prancis, Mandarin ataupun bahasa asing lain. Konkretnya untuk belajar bersama tentang bahasa asing. Untuk perihal kesenian bisa berupa seni teater, lukis maupun tari.
Sedangkan membaca dan menulis dapat diaplikasikan melalui kegiatan jurnalistik (tulis-menulis). Aktivitas tulis menulis artikel, puisi, cerpen, resensi, berita dan sebagainya. Hal itu bisa dilaksanakan sepekan sekali dan dijadwalkan sesuai dengan kesepakatan bersama.
Selain itu, sebagai arena lomba berpidato, baca puisi, lomba jurnalistik, menggambar ataupun mewarnai. Kegiatan lomba-lomba itu secara tidak langsung akan menambah kuota yang berkunjung ke kantung baca yang ada.
Upaya untuk memaksimalkan potensi taman baca yang penulis maksud adalah selain sebagai tempat yang digunakan dalam rangka meningkatkan minat baca baca juga difungsikan untuk aktivitas lain. Tentu aktivitas yang bergaung edukatif, artinya, nuansa pendidikan yang nantinya bermanfaat untuk masyarakat luas.
Keberhasilan atas gagasan butuh kerja sama semua pihak, setidaknya pemkab mendukung pendanaan. Sementara, pegiat seni, pekerja pers dan jurnalistik, akademisi serta penggila dunia pustaka juga harus berperan aktif.(10)
Label: Opini
Diposting oleh smart institute jepara di 05.48 0 komentar
Rabu, 28 April 2010
Pesona Memudar Tanah Kelahiran
Suara Merdeka, 28 April 2010
Oleh Zakki Amali
MENGENANG Kartini adalah mengenang perempuan Indonesia. Keberadaan Kartini membawa angin segar bagi pencerdasan perempuan. Saat itu, kebanyakan perempuan berada di ruang privat keluarga.
Perempuan harus berada dan mengurusi persoalan domestik. Namun, berkat langkah Kartini, Nusantara yang tersandera kolonialisme Belanda menilik perempuan untuk diajak bersama memajukan bangsa.
Begitulah Kartini selalu dinarasikan dalam sejarah besar bangsa ini. Gerak langkahnya menarik orang-orang Eropa. Setelah kematiannya, mereka menerbitkan kumpulan surat Kartini kepada kawan-kawan korespondensinya, khususnya keluarga Abendanon.
Pemikir Indonesia juga menelaah sikap kritis Kartini. Pemerintahan Soekarno pun mengangkat dan menganugerahi Kartini gelar Pahlawan Nasional karena pemikirannya yang cemerlang tentang masa depan perempuan pribumi.
Namun siapa sangka banyak orang tak mengetahui tempat kelahiran Kartini yang tepat. Ketika berbicara tentang asal daerahnya, kebanyakan orang mungkin hanya mengenal dia sebagai pribumi Jepara yang akhirnya dimakamkan di Rembang. Padahal, detail kelahiran atau daerah asal seorang tokoh besar berkorelasi dengan kualitas pengetahuan tentang dia. Sajian detail seorang tokoh merupakan salah satu tolok ukur keseriusan menelaah sang tokoh.
Monumen Di Desa Pelemkerep, Kecamatan Mayong, Jepara, terdapat monumen ari-ari Kartini. Monumen itu berada di samping kantor kecamatan (dulu kantor wedana). Monumen serupa bunga teratai itu berada di atas tanah tak terlalu luas. Di monumen itulah, ari-ari atau plasenta Kartini ditanam.
Monumen Kartini sangat sederhana. Hanya ada monumen, sumur, dan tugu penanda tempat dia dilahirkan. Penjaga monumen, Basuki, menuturkan di tempat itu dahulu rumah keluarga Kartini berada. “Sekarang sudah tak ada bekasnya,” katanya.
Rumah asli, kata dia, telah dibong-kar untuk dan dibawa ke Jepara. Saat masih di Mayong, ayah Kartini, Mas Adipati Ario Sosroningrat, menjabat wedana. Baru setelah dua tahun sejak kelahiran Kartini, dia sekeluarga pindah ke Jepara untuk bertugas sebagai bupati.
Basuki yang menjaga monumen itu sejak 1981 menyaksikan kondisi asli sebelum direnovasi dengan pembangunan monumen. Dia menuturkan renovasi dilakukan tahun 1981 oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Daoed Joesoef. “Setelah itu belum ada renovasi lagi,” ujarnya.
Keunikan Ada yang unik di kawasan monumen itu, yakni monumen ari-ari dan sumur.
Monumen dibuat menyerupai bunga teratai dengan lekuk yang bermakna kelahiran. Kuncup kedua dari atas berjumlah 21 yang menunjukkan tanggal kelahiran Kartini. Empat buah lampu menunjukkan bulan April, sedangkan 18 kuncup paling bawah menunjukkan tahun 1800. Ukiran bawah berjumlah tujuh menunjukkan angka tujuh. Kuncup paling atas sembilan menunjukkan angka sembilan. Jika dirangkai menjadi tanggal, bulan, dan tahun kelahiran Kartini: 21 April 1879.
Sumur di depan monumen masih asli. Letak dan bangunan sumur itu tak berubah. Basuki menuturkan sumber air itu tak pernah surut pada musim kemarau sekalipun. Kedalaman sumur sekitar 10 meter. “Warga sekitar sering memanfaatkan air sumur itu,” katanya.
Namun nilai kesejarahan monumen itu tak dikenal luas. Monumen itu hanya ramai menjelang April, ketika orang-orang memperingati hari kelahiran Kartini secara besar-besaran. “Orang-orang Jakarta juga pernah ke sini,” tutur Basuki.
Sampai sekarang, pesona monumen itu sebagai salah satu sumber penting dalam kesejarahan pribadi Kartini seakan-akan dibiarkan. Saripati kelahiran perempuan itu tak lebih sebagai bangunan tak bertuan.
Ya, lihatlah, betapa orang lalu lalang melewati monumen itu seperti tanpa merasakan kehadiran sosok bersejarah. Atau, mungkin malah mereka tak mengetahui apa gerangan maksud tujuan pendirian monumen ari-Ari Kartini.
Mencari kesalahan perkara itu sangat mudah. Namun tak memberikan pemecahan terbaik bagi kelangsungan nilai-nilai sejarah.
Kawasan kantor Kecamatan Mayong, tutur Basuki, berhalaman paling luas di seluruh kantor kecamatan di Jepara. Potensi itu bisa dikelola menjadi bagian perluasan monumen. Taman di dekatnya dapat pula dipercantik. Apakah bisa? Selama ada kemauan politik dari penanggung jawab daerah, itu mudah. Namun mensyaratkan juga suara masyarakat untuk menggerakkan.
Adalah kabar gembira jika ada niat menjadikan kawasan kelahiran Kartini sebagai museum bersama. Sebab, Museum Kartini di Jepara dan Rembang berkesan terpisah. Narasi yang tersaji di kedua tempat itu terpenggal. Masa kecil Kartini di Jepara, sedangkan masa berkeluarga di Rembang. Dan, saat kelahiran hingga usia dua tahun di Mayong.
Perlu membangun museum bersama untuk mengintegrasikan pemahaman tentang sosok Kartini secara holistik. Jadi tak muncul persepsi setengah-setengah tentang Kartini. Orang yang hanya tahu monumen kelahiran Kartini, misalnya, akan ragu menyatakan bahwa itu monumen Kartini, sang tokoh emansipasi.
Atau, ketika melihat foto-foto keluarga dan benda peninggalannya di Rembang, orang akan bertanya-tanya tentang masa kecil dan tempat kelahirannya.
Begitu pula yang terjadi ketika berkunjung ke Jepara dengan pertanyaan tentang nasib Kartini setelah diboyong sang suami ke Rembang. Pengetahuan yang tak lengkap bisa saja membuahkan penghayatan yang tak utuh. Dan, akhirnya berujung ke kegagalan transformasi nilai-nilai kesejarahan Kartini.
Karena itu pendirian museum Kartini yang komplet bisa diharapkan bakal memunculkan semangat untuk meneladani Kartini. Namun barangkali terlalu melangit jika tak mnempertimbangkan faktor geografis kedua daerah, Jepara dan rembang, dan berkesan memaksakan. Semoga muncul kesepakatan berbagai komponen untuk mewujudkan angan-angan tentang pembelajaran tentang Kartini melalui pendirian museum. Dengan harapan, generasi terkini lebih terpantik meneladani sosok pejuang itu. Semoga. (53)
Label: Opini
Diposting oleh smart institute jepara di 22.57 0 komentar
Rabu, 14 April 2010
Reorientasi Industri Mebel Jepara
Suara Merdeka, 14 April 2010
Oleh Nasir Syar’an SIP
TANGGAL 10 April 2010 adalah hari jadi ke-461 Jepara. Inilah hari jadi pertama bagi Kota Ukir dalam suasana ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA).
Pemberlakuan ACFTA sejak 1 Januari lalu itu jelas memengaruhi tingkat persaingan dan pasar industri mebel Jepara, baik di pasar regional maupun domesti, karena tarif bea masuk dari dan ke sesama anggota ASEAN-China menjadi 0 persen.
Industri furnitur Jepara tidak hanya bersaing dengan negara peserta ACFTA di luar negeri, di dalam negeri pun industri ini akan menghadapi persaingan yang makin ketat dengan perusahaan-perusahaan dari negara tetangga.
Di sisi lain, industri mebel Jepara terdesak oleh meningkatnya harga bahan baku kayu solid yang kian hari kian langka dan mahal. Keterjepitan ini semakin menjadi-jadi dengan adanya kecenderungan perang harga antarpengusaha Jepara.
Tidak sedikit perusahaan Jepara yang menderita kerugian dan gulung tikar karena keterjepitan ini.
Jika tahun 2000 ada sekitar 450 eksportir, saat ini tinggal separo yang masih aktif. Sisanya adalah eksportir yang kesulitan dalam mendapatkan order.
Untuk keluar dari keterjepitan persaingan era ACFTA, bahan baku dan perang harga ini, industri mebel jepara perlu bergerak dari membuat sesuai pesanan menuju membangun merek yang diakui oleh pembeli akhir. Jika sasaran pasar mengakui bahwa suatu merk mebel memberikan manfaat fungsional dan emosional secara positif, berarti merek terbangun dan peluang pengembangan pasar dan nilai jual akan berkembang secara berkelanjutan.
Manfaat fungsional antara lain kenyamanan, keamanan, kekuatan produk, sedangkan manfaat emosional antara lain kebanggaan, rasa memenuhi tanggung jawab etis dalam ikut serta menjaga lingkungan hidup, misalnya.
Langkah membangun merek yang diakui pelanggan akhir tidak cukup hanya membuat nama dan logo. Diperlukan pemahaman yang cermat tentang kebutuhan, keinginan dan harapan pelanggan, rumusan citra yang mengena (positioning), promosi, tawaran produk yang menarik, dan akses untuk mendapatkan produk.
Mengapa membangun merek semakin diperlukan di tengah ACFTA dan era informasi ini? Setidaknya ada empat alasan pentingnya membangun merek.
Pertama, untuk meningkatkan nilai jual. Tanpa merek, industri Jepara hanya menjadi pembuat sesuai pesanan dari pedagang perantara. Posisi ini membuat pengusaha Jepara memperoleh nilai tambah yang jauh lebih kecil dibanding pedagang perantara ini.
Berlakulah ungkapan bahwa pedagang lebih berkuasa dari pembuat. Mengapa? Pedagang lebih tahu dari pembuat tentang keinginan dan daya beli konsumen akhir. Dia bisa merancang produk yang akan disukai konsumen akhir. Produsen tidak bisa menjual langsung kepada konsumen akhir, selain melalui pedagang perantara. Ketergantungan ini membuat pedagang dengan mudah menekan harga.
Ketergantungan ini bisa diakhiri jika pengusaha jepara membangun merek di mata konsumen akhir. Jika produk industri mebel Jepara sudah diakui mereknya, nilai jual akan berlipat jauh lebih tinggi. Dalam aturan main ACFTA, nilai tambah dari bisnis yang bermerek akan jauh lebih menguntungkan
Makin Mendekatkan Kedua, membangun merek ini diperlukan untuk perluasan pasar. Di tengah memasyarakatnya teknologi informasi bagi warga Jepara ini, merek akan semakin mendekatkan konsumen akhir dengan produsen. Konsumen akhir bisa langsung berhubungan dengan produsen melalui internet, cukup dengan mengetahui mereknya. Dengan demikian merek membantu memperpendek jalur distribusi.
Ketiga, membangun merek ini penting karena kualitas ukir Jepara berpotensi untuk menjadi merek yang membanggakan pemakainya. Kemahiran ukir Jepara adalah akumulasi pengetahuan dan pengalaman masyarakat Jepara secara turun temurun selama ratusan tahun.
Ukiran Jepara dikenal lebih hidup, halus seperti sutera, ngrawit seperti rambut. Kemahiran ini tidak mudah ditiru begitu saja oleh masyarakat dari daerah lain ataupun dari luar negeri.
Keempat, membangun merek ini semakin perlu dilakukan karena ditunjang oleh teknologi informasi yang semakin terjangkau. Riset pelanggan dan promosi ke luar negeri tidak harus dilakukan dengan membuat iklan di media luar negeri yang harganya mahal, tapi sekarang bisa dilakukan dengan melalui sarana-sarana promosi di internet, baik melalui web, portal business to business, auction, periklanan dan sebagainya.
Contoh sarana yang mempertemukan pedagang besar dan produsen adalah indonetwork.com, alibaba.com dan globalresources.com, sedangkan contoh sarana yang mempertemukan produsen dan pembeli retail adalah ebay.com. Sarana promosi ini jauh lebih terjangkau biayanya daripada promosi melalui media massa luar negeri. (10)
Label: Opini
Diposting oleh smart institute jepara di 06.46 0 komentar
Kamis, 08 April 2010
Menggagas Wisata Jejak-Jejak Kartini di Jepara
Oleh Muhammad Rohani
BERBICARA tentang R.A. Kartini (1879-1904) tidak terlepas dari perbincangan mengenai Kabupaten Jepara, tempat dia dilahirkan. Kota ini menjadi saksi sejarah atas jejak kehidupan Kartini. Banyak sekali tempat-tempat bersejarah di Jepara yang terkait dengan kehidupan Kartini. Di antaranya adalah Kecamatan Mayong, Pendapa Kabupaten Jepara, Pantai Tirta Samudera atau Bandengan, dan Pantai Kartini.
Selain itu, di Jepara juga terdapat museum yang mendokumentasikan benda-benda bersejarah peninggalan Kartini dan keluarganya, yaitu Museum Kartini. Meskipun museum ini dibangun pada tahun 1975, jauh setelah Kartini wafat, tempat ini menjadi bukti historis atas kehidupan Kartini.
Berkunjung dan napak tilas ke tempat-tempat tersebut akan merekonstruksi ingatan kita akan sejarah hidup dan perjuangan Kartini. Dengan mengunjungi tempat-tempat itu kita dapat merasakan secara langsung derap kehidupan Kartini sewaktu kecil dan masa remajanya. Pada gilirannya, diharapkan ini akan menjadi sarana pendidikan dan pembelajaran bagi generasi muda, serta memotivasi mereka untuk meneladani apa yang telah dilakukan oleh Kartini bagi bangsa. Selain manfaat tersebut, kunjungan ke obyek-obyek itu juga dapat berfungsi sebagai rekreasi.
Agar lebih komprehensif dalam menyusuri jejak kehidupan Kartini, kunjungan ke obyek-obyek di atas selayaknya dilakukan secara terintegrasi. Dalam konteks ini, “Paket Wisata Jejak-Jejak Kartini” patut dijadikan sebagai konsep pariwisata di Jepara. Paket wisata tersebut berupa kunjungan ke Kecamatan Mayong, Pendapa Kabupaten, Museum Kartini, Pantai Kartini, dan Pantai Bandengan.
Mayong dipilih karena di sana terdapat Tugu Ari-Ari Kartini yang merupakan simbol dan penanda atas kelahirannya. Di kota ini Kartini kecil tinggal bersama keluarganya selama beberapa tahun. Obyek kedua adalah Pendapa Kabupaten Jepara. Di tempat ini dia mendapatkan pendidikan dan pengalaman hidup, merenungkan dan mencetuskan pemikiran-pemikirannya, serta memberdayakan masyarakat dengan mendirikan sekolah wanita dan membina para perajin ukir.
Obyek selanjutnya adalah Museum Kartini. Museum ini menyimpan benda-benda peninggalan Kartini dan keluarganya, terutama kakaknya, R.M. Panji Sosrokartono. Di Museum ini kita juga dapat mengamati koleksi benda-benda yang bernilai sejarah, serta melihat-lihat benda-benda kerajinan Jepara semisal ukir-ukiran.
Rangkaian perjalanan ditutup dengan rekreasi ke Pantai Kartini dan Pantai Bandengan. Di sana pengunjung bisa melepas penat dengan bersantai menikmati indahnya panorama pantai. Kedua pantai ini erat kaitannya dengan sejarah kehidupan Kartini. Di sana, Kartini dan saudara-saudaranya seringkali menghabiskan waktu mereka untuk bersantai. Khusus di Pantai Bandengan, Kartini pernah melakukan pembicaraan khusus dengan salah satu pejabat Pemerintah Kolonial Belanda—Mr. Abendanon—dalam rangka pengajuan beasiswa untuk belajar ke Belanda. Namun beasiswa ini akhirnya gagal.
Untuk mewujudkan gagasan paket wisata ini diperlukan dukungan berbagai pihak, terutama pemkab. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata misalnya, berperan menyediakan paket wisata ini dengan melengkapi berbagai fasilitas yang mendukungnya. Kemudian mempromosikan paket tersebut kepada khalayak, baik pelajar, mahasiswa, maupun masyarakat umum.
Melalui paket wisata pendidikan tersebut, peserta diajarkan untuk mengenang dan meneladani jasa-jasa R.A. Kartini, serta menghargai dan mengapresiasi potensi dan budaya lokal Jepara. Pada akhirnya hal ini dapat berfungsi menumbuhkan kecintaan terhadap daerah, serta memacu tumbuhnya prestasi dan kreativitas di antara mereka.
Label: Opini
Diposting oleh smart institute jepara di 09.41 0 komentar
Rabu, 07 April 2010
Perlindungan Mebel Ukir Jepara
Suara Merdeka, 07 April 2010
Oleh Sahli Rais
BULAN ini mebel ukir Jepara akan diakui dan dilindungi secara international sebagai produk indikasi geografis (IG), yaitu sebuah produk yang karena karateristtik tertentu dapat menunjukkan asal suatu daerah akibat faktor lingkungan geografis, berupa pengaruh lingkungan alam (ekosistem), faktor manusia (sosio kultural) atau karena pengaruh kedua-duanya.
Artinya, mebel ukir Jepara telah memperoleh perlindungan hukum atas nama produknya sebagai produk yang berasal dari Jepara, pengakuan atas mutu dan kekhasan produk mebel ukir Jepara serta pengakuan atas tradisi, nilai-nilai pewarisan budaya dan tata cara produksi yang dikembangkan. Karena itu, kekawatiran mebel ukir Jepara diklaim oleh negara lain sebagai produknya, tidak lagi bisa dilakukan.
Pada era globalisasi ini sekat-sekat budaya sudah tidak terbatasi oleh pembagian teritorial lagi, terjadi interaksi antarwilayah sedemikian dahsyat, sehingga di mana dan kapan saja kita bisa memasuki budaya orang lain. Dampaknya, terjadi persaingan yang semakin ketat pada setiap produk, baik produk yang berbasis industri manufaktur, tradisi ataupun varietas tanaman.
Etika perdagangan global pun diatur dengan UU Hak Kekayaan Intelektual. Sebagai perwujudan dari komitmen bangsa kita yang telah masuk dalam perjanjian WTO, masing-masing negara yang tergabung harus melakukan ratifikasi terhadap Trade Related Aspects of Intelectual Property Rights (TRIPs). Indikasi geografis (IG) sendiri telah diakui dalam perjanjian TRIPs sejak 1994, dan masuk dalam lembaran lampiran pendirian WTO.
Awalnya, konsep tentang perlindungan hukum IG mulai diformulasikan di Prancis awal abad 20 dengan sebutan apellation of origin. IG mulai menginternational di negara Uni Eropa, dimulai pada perlindungan terhadap produk-produk terkenal di UE seperti anggur, kopi, cokelat dan produk-produk yang menunjukkan ciri identitas lokal.
Indonesia telah melakukan ratifikasi terhadap Perlindungan Indikasi Geografis (IG) dengan dimilikinya UU Nomor 15 Tahun 2001 tentang IG dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2007.
Perlindungan hukum IG adalah pengembangan hukum merk dalam sistem hukum Hak Kekayaan Intelektual kita, selain hak cipta, paten, rahasia dagang, desain industri, dan sirkuit terpadu.
Perlindungan IG memiliki peranan penting dalam mewujudkan produk-produk lokal yang memiliki karateristik menjadi produk yang mampu bersaing dan bernilai tambah di pasar global.
Karateristik khusus baik akibat pengaruh lingkungan maupun manusia (budaya) dengan perlindungan IG bisa meningkatkan daya saing produk lokal, juga mampu menjaga identitas tersebut dalam percaturan pasar global. Karena itu, banyak negara di dunia mendorong perlindungan ini, terutama negara-negara berkembang.
Mebel ukir Jepara merupakan produk yang memiliki karateristik.
Produk ini memiliki keunikan akibat talenta yang dimiliki masyarakat secara turun- temurun dan tidak ditemukan di daerah lain. Proses pewarisan keahlian melalui sistem nyantrik merupakan tradisi dan nilai-nilai tersendiri. Proses pewarisan keahliannya tak ditemukan dalam sistem lembaga formal seperti sekolah.
Sistem Nyantrik Dalam sistem nyantrik seorang ahli ukir yang dipandang senior menerima murid melalui cara pengabdian dan pewarisan nilai-nilai budaya ukir ke cantrik tersebut. Kondisi sosio kultur di Jepara menyebabkan proses nyantrik dapat berkembang dan para ahli ukir kayu mampu melakukan pengembangan diri secara maksimal.
Seorang yang telah belajar ukir terbukti akan mengalami kesulitan berkembang jika mereka berpindah (relokasi) ke daerah lain di luar Jepara, apalagi oleh orang-orang dari luar wilayah Jepara.
Penanda kualitas khusus pada produk mebel ukir Jepara yang disebabkan oleh manusianya, keahlian, talenta, dan keterampilan perajin ukir Jepara, tradisi dan lingkungan sosio kultural dapat menjadi alasan diperolehnya perlindungan IG.
Awalnya diragukan karena selama ini produk yang masuk dalam sertifikasi IG cenderung produk yang berasal dari varietas tanaman, lebih pada faktor alam. Misalnya kopi kintamani bali, kopi gayo arabika aceh, lada putih muntok, kopi toraja, ubi cilembu, beras cianjur, dan lada aceh. Untuk membuktikan, tim JIPMUJ telah melakukan kajian historis dan bukti artefak tentang ukir Jepara yang dituangkan dalam buku persyaratan IG.
Alasan lain mebel ukir Jepara mendapat perlindungan IG adalah melihat kondisi di lapangan. Data tahun 2006 menyebutkan jenis industri itu tercatat 3.870 unit dengan total tenaga kerja terserap 59.070 orang. (10)
Label: Opini
Diposting oleh smart institute jepara di 08.08 0 komentar
Kamis, 01 April 2010
Amoralitas Siswa dan Peran Sekolah
Suara Merdeka, 01 April 2010
Oleh M Saifuddin Alia
SALAH satu problem besar dunia pendidikan yang harus segera ditangani dengan serius adalah perihal moralitas siswa yang kondisinya sekarang sangat memprihatinkan. Betapa tidak, nyaris setiap hari kita selalu disuguhi berita tentang amoralitas siswa, baik itu dari media cetak maupun elektronik, baik itu dilakukan oleh siswa SMP maupun SMA.
Bahkan yang lebih menyedihkan lagi, perilaku amoralis itu ada yang dilakukan oleh siswa SD. Baik dalam bentuk tawuran antar pelajar, pergaulan bebas, pelecehan seksual, pencurian, penipuan, perjudian, maupun mengonsumsi narkoba.
Nah, mengingat kondisi riil moralitas siswa kian hari kian mengkhawatirkan, maka optimalisasi peran sekolah untuk mengatasi masalah tersebut menjadi keniscayaan.
Dalam konteks ini, setiap sekolah diharapkan secara khusus memberi perhatian terhadap masalah amoralitas siswa itu. Misalnya, dengan menciptakan suasana sekolah lebih religius, mewajibkan setiap siswa untuk taat menjalankan perintah agama, serta menjauhi segala larangannya.
Intensifikasi bimbingan rohani siswa hendaknya juga ditingkatkan. Tentu sekolah harus bersikap tegas terhadap siswa yang terbukti melakukan perbuatan amorali. Sekolah hendaknya memberi sanksi seberat mungkin pada mereka.
Ini penting sekali sebab selain hal itu merupakan wujud hukuman, juga sekaligus merupakan suatu tindakan pencegahan agar siswa tidak sampai terjerumus walaupun sekali saja.
Optimalisasi peran sekolah ini harus mendapat dukungan penuh dari keluarga, khususnya wali murid. Keluarga sebagai wahana pendidikan pertama dan utama bagi anak dituntut mampu untuk selalu memberikan nasihat pada putra-putrinya, dan sekaligus senantiasa mengawasi pergaulan mereka.
Keluargalah yang bisa memantau secara aktif dan memiliki waktu lebih banyak bila dibandingkan dengan pihak sekolah yang hanya bisa mengawasi siswa selama 7-8 jam.
Optimalisasi peran sekolah juga harus mendapat dukungan maksimal dari masyarakat. Bila ketiga komponen utama di atas bisa bekerja sama dengan padu dan saling bantu-membantu, maka dapat dipastikan proyek besar untuk membangun moralitas siswa akan tercapai. Wallahu aílam. (45)
Label: Opini
Diposting oleh smart institute jepara di 08.32 0 komentar