Jumat, 28 Agustus 2009

2 Pulau di Karimunjawa Dikelola Asing

Oleh Rosidi

Di
tengah kontroversi penjualan pulau di internet, ternyata ada fakta pulau-pulau di Indonesia sudah biasa dikelola asing. Di kepulauan Karimunjawa saja, ada dua pulau yang dikelola oleh orang berkewarganegaraan asing (WNA).

Berdasarkan data dari Balai Taman Nasional Karimunjawa, saat ini ada 8 pulau di Karimunjawa yang dikuasai oleh perorangan. Dua pulau yang dikelola WNA adalah Pulau Menyawakan dan Pulau Kumbang.

Pulau Menyawakan tercatat dikuasai oleh Mr Lak dan Mr Hands. Sementara Pulau Kumbang dikelola oleh nama Mr Jell. Ketiganya memperoleh izin pengelolaan pulau karena mereka menikah dengan perempuan berkewarganegaraan Indonesia.

"Pengelolaan lahan Karimunjawa oleh pihak asing hanya bersifat penanam modal di bidang pariwisata dan pembangunan resort," kata Ketua Balai Taman Nasional Karimun Jawa Hariyanto, Jumat (28/8/2009).

Hal itu juga dibenarkan oleh Bupati Jepara Hendro Martojo. Dia memastikan, meski dikelola pihak asing, pulau-pulau tersebut masih di bawah pengawasan Pemerintah Kabupaten Jepara.

"Pulau-pulau itu masih di bawah pengawasan kami," tandas Hendro.

Boleh jadi pulau-pulau tersebut memang tidak 'dijual', namun tokoh masyarakat di kepulauan Karimunjawa khawatir, pulau-pulau yang masih indah tersebut akan rusak karena pengelola hanya mementingkan sisi bisnis.

"Karimunjawa harus diselamatkan dari tangan orang-orang yang hendak mengeruk kekayaan alamnya tanpa peduli terhadap kelestarian lingkungannya," kata Kepala Sekolah di Madrasah Safinatul Huda, Karimunjawa, Hisyam Zamroni.

Dia pun berharap, pemerintah dapat mengawasi sehingga perusakan lingkungan di Karimunjawa tidak terjadi. "Kearifan lokal di Karimunjawa harus dijaga, jangan sampai tergerus oleh zaman dan hilang. Kearifan lokal itu kan identitas masyarakat," katanya.

Akhir-akhir ini, penjualan pulau yang berada di kawasan Indonesia ramai dibicarakan. Terbaru, tiga pulau di kepulauan Mentawai diiklankan 'for sale' di situs Private Islands Online.

Iklan itu tentu saja mengundang kontroversi. Departemen Dalam Negeri pun akan meminta klarifikasi pada Gubernur Sumatera Barat tentang hal itu.

Sumber: Detik.com, 28 Agustus 2009

0 komentar: