Rabu, 26 Januari 2011

Kasus Trafficking, Jaringan Sumarti Diburu

Suara Merdeka, 26 Januari 2011

Jepara, CyberNews
. Polisi masih terus mengembangkan penyelidikan atas kasus perdagangan perempuan (trafficking) di Jepara yang dikirim ke Palembang, Sumatra Selatan untuk dijadikan pekerja seks komersial (PSK).

Dua tersangka utama, Sumarti (41) dan Ruli Setiawan (38) warga Desa Jlegong RT 2 RW 1, Keling, hingga kini masih ditahan di Maporles Jepara dan dimintai keterangan.

Kapolres Jepara AKBP Ruslan Ependi mengemukakan, pihaknya masih memperdalam jaringan Sumarti dan suaminya untuk tenaga perekrutan ke Palembang. Pada pemeriksaan awal, Sumarti mengaku bekerja sendirian dan empat korban tersebut datang ke rumahnya untuk meminta pekerjaan. Keterangan Sumarti ini belum bisa membuat polisi percaya. Pasalnya, disinyalir Sumarti dan Ruli tidak bekerja sendirian.

"Kami masih memburu tangan kanan Sumarti atau biasa disebut calo atau pencari perempuan yang dipekerjakan kepada tersangka," ujar Ruslan, Rabu (26/1).

Pengembangan ini bekerja sama dengan kepolisian Palembang, mencari informasi berapa perempuan dari Jepara yang direkrut Sumarti untuk menjadi PSK.

Sebelumnya, Polres Jepara berhasil membongkar jaringan perdagangan wanita (trafficking) yang dipekerjakan ke Palembang, Sumatra Selatan, Senin (24/1) petang. Polisi berhasil menghentikan mobil berpenumpang empat perempuan yang rencananya dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) di pertigaan Gotri, Kecamatan Kalinyamatan, pukul 13.30.

Dari pengejaran itu, polisi mengamankan empat perempuan, yakni Win (28) warga Desa Cepogo, Kecamatan Kembang, Mar (25) warga Desa Sumber Rejo, Donorojo, Sof (25) warga Sowan Kidul, Kedung dan Sol (29) warga Bumiharjo Keling. Keempatnya hendak diberangkatkan ke Palembang melalui jalur darat mengendarai Kijang Inova hitam BG-2934-NL

Sementara itu, di salah satu ruang pemeriksaan reskrim Mapolres Jepara, pjs Kasat Reskrim Iptu Rismanto masih memintai keterangan Sumarti terkait jaringannya tersebut. Namun, ia tetap bersikeras tidak mau membuka mata rantai komplotannya.

Di hadapan Rismanto, Sumarti mengaku bekerja sendiri bersama suaminya untuk perekrutan perempuan. Bahkan, dia menjelaskan, bukan dirinya yang menawari pekerjaan, melainkan para korban yang mendatangi dirinya untuk meminat pekerjaan.

Salah satu pekerjaan yang ditawarkannya yakni menjadi pelayan di Kafe Monalisa di Palembang dengan iming-iming bayaran tinggi. Tersangka juga mengaku, sebelumnya, keempatnya pernah bekerja sebagai PSK di Semarang, Pati, dan Bangka Belitung. Namun, karena penghasilannya sedikit, akhirnya memilih mencoba ikut Sumarti. ( Budi Cahyono / CN16 / JBSM )

0 komentar: